TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyatakan pemerintah Indonesia tidak memperhatikan hak anak untuk menyuarakan pendapatnya. Indikasinya, kata Arist, sejak 2008 hingga saat ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selalu menolak ketika diminta untuk hadir dalam pembacaan Deklarasi Suara Anak Indonesia pada Hari Anak Nasional setiap 23 Juli.
"Bagaimana pemerintah mau mewujudkan isi deklarasi kalau mendengar isi deklarasinya saja tidak mau?" kata Arist, Senin, 23 Juli 2012. Keengganan Presiden itu, kata dia, merupakan pengebirian hak anak dalam menyatakan pendapat dan didengar pendapatnya. "Isi deklarasi sangat sederhana dan pasti bisa direalisasikan," ujarnya.
Deklarasi Suara Anak Indonesia merupakan agenda rutin yang dibacakan sebagai hasil Kongres Anak Indonesia. Kongres ke-11 tahun ini diselenggarakan pada 9-14 Juli 2012 lalu di Kota Batam. Kongres dihadiri sekitar 400 anak dari seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Arist, pembacaan deklarasi Suara Anak Indonesia seharusnya akan dibacakan Duta Anak di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada seremonial perayaan Hari Anak Nasional, Senin, 23 Juli 2012. Namun pembacaan itu batal karena Presiden jadwalnya padat dan ingin perayaan hari anak dilaksanakan di luar bulan Ramadan. "Akhirnya perayaan Hari Anak Nasional dan pembacaan deklarasi diundur hingga September 2012 mendatang," ujarnya.
Arist mengatakan penundaan oleh Presiden itu merupakan bukti rendahnya komitmen pemerintah untuk menyelamatkan anak dari berbagai ancaman pelanggaran hak yang terjadi di sekitar anak.
Bukan hanya Komnas PA yang kecewa dengan penundaan ini. Duta Pendidikan Anak Berlinda Nefertiti Goldy S juga kecewa. Menurut Belinda, walaupun deklarasi belum jadi dibacakan di depan Presiden, salinan deklarasi tersebut sudah dikirimkan kepada pemerintah daerah tempat masing-masing Duta Anak berdomisili. “Kami tidak patah arang,” ujarnya.
Duta Anak batal membacakan Deklarasi Suara Anak Indonesia 2012 di depan Presiden. Namun hal tersebut tidak menurunkan semangat Duta Anak untuk tetap membacakan deklarasi tersebut. Perwakilan Duta Anak, yaitu Duta Pendidikan Anak Berlinda Nefertiti Goldy S dan Duta Kesehatan Anak I Gede R membacakan deklarasi itu di hadapan awak pers di kantor Komnas PA di Jakarta Timur.
Keduanya menggunakan baju adat asal mereka masing-masing. Kemudian mereka bergantian membacakan deklarasi yang memiliki delapan poin tersebut. Ini poin-poin Deklarasi Suara Anak Indonesia 2012:
1. Kami anak Indonesia mengusulkan kepada pemerintah agar pendidikan tentang kesehatan reproduksi remaja dimasukkan dalam kurikulum pendidikan serta meningkatkan pengawasan terhadap pornografi.
2. Kami anak Indonesia meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik, pemerataan fasilitas pendidikan, menyediakan program wajib belajar 12 tahun secara gratis agar tercipta pemerataan kualitas pendidikan bagi seluruh anak Indonesia tanpa diskriminasi.
3. Kami anak Indonesia mengusulkan agar pemerintah melakukan pemerataan fasilitas. Sarana dan prasarana (listrik, transportasi, komunikasi), khususnya di daerah terisolir, agar anak-anak yang terisolir dapat berinteraksi dengan teman-temannya yang berada di daerah lain.
4. Kami anak Indonesia memohon kepada pemerintah untuk membangkitkan kembali permainan tradisional dan edukatif Indonesia, serta mengawasi secara ketat pengaksesan game online dan siaran media elektronik yang tidak layak untuk anak.
5. Kami anak Indonesia memohon kepada pemerintah untuk meningkatkan pengawasan yang lebih ketat terhadap segala bentuk peredaran narkotika, psikotropika, miras dan zat adiktif lainnya, termasuk rokok, sebagai bentuk perlindungan terhadap anak.
6. Kami anak Indonesia memohon agar pemerintah menyediakan layanan Internet gratis khusus untuk anak-anak (mobil Internet, rumah Internet, user ID khusus anak) agar anak-anak di seluruh Indonesia saling terhubung.
7. Kami anak Indonesia memohon agar pemerintah dan masyarakat turut mendukung terpenuhinya hak partisipasi anak tanpa diskriminasi.
8. Kami anak Indonesia memohon agar pemerintah menindaklanjuti dan mengimplementasikan Suara Anak Indonesia dalam pengambilan kebikakan terkait anak.
RAFIKA AULIA
Berita lain:
Brotoseno dan Angie kembali Pamer Kemesraan
Dua Tokoh Ini Jadi Penentu Capres 2014
Ruhut Tuding Nasdem Alihkan Isu
KPK Temukan Transaksi Mencurigakan Hambalang
Ramalan Presiden untuk Pemilu 2014
SBY Ingatkan Gubernur Aceh