Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR Emir Moeis Tersangka Kasus PLTU  

image-gnews
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Emir Moeis berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pemeriksaan di Jakarta, Jumat (4/5). Tempo/Dhemas Reviyanto
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Emir Moeis berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pemeriksaan di Jakarta, Jumat (4/5). Tempo/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah menetapkan politikus PDI Perjuangan Izederik Emir Moeis sebagai tersangka kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Tarahan, Lampung 2004. Sumber Tempo menyebutkan Ketua Komisi Kesehatan itu diduga menerima duit proyek hingga miliaran rupiah. 

"Ia diduga melakukan penerimaan terkait proyek itu mencapai miliaran rupiah, tapi masih dihitung jumlahnya," kata sumber di lingkungan KPK itu. 

Menurut sumber, Emir menerima suap karena diduga ikut mendorong kemenangan salah satu perusahaan dalam lelang proyek. Perusahaan itu ditengarai milik dua pengusaha, yakni Zuliansyah Putra dan Reza Roestam Moenaf. Zuliansyah berasal dari PT Artha Nusantara Utama Jakarta dan Reza dari Indonesia Site Mariene. Keduanya kini dicegah ke luar negeri bersama Emir. 

Namun demikian, juru bicara KPK, Johan Budi S.P. saat dikonfirmasi belum mengetahui apakah Emir telah ditetapkan tersangka atau tidak. Ia hanya menegaskan bahwa Emir telah dicegah ke luar negeri dalam kasus tersebut. "Kasus ini juga setahu saya masih di penyelidikan," ujar dia. 

Kasus ini adalah pengembangan dari korupsi proyek outsourcing Customer Information System-Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI), di PLN Distribusi Jakarta Raya, Tangerang. Kasus ini membuat mantan Direktur Utama PLN Eddie Widiono dijatuhi hukuman lima tahun penjara. 

Kasus ini juga adalah pengembangan dari suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Dari pemeriksaan sejumlah tersangka dan saksi, muncul dugaan bahwa Emir yang juga menjadi saksi dalam kasus ini telah menerima suap dalam proyek PLTU Lampung. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PLTU Tarahan Lampung Selatan adalah proyek yang dikerjakan PT Adhi Karya. Proyek ini menelan anggaran Rp 2 triliun. Proyek ini bakal menjadi rujukan studi bagi pengembangan proyek PLTU di Indonesia karena mampu memanfaatkan teknologi boiler CFB (circulating fluidized bed) atau teknologi bersih pada kualitas gas bakar yang dihasilkan.

Kejaksaan Tinggi Lampung juga mengusut kasus penggelembungan harga tanah saat pengadaan lahan seluas 66 hektare di PLTU itu. Mantan Bupati Lampung Selatan, Wendy Melfa, ditetapkan sebagai tersangka karena pembelian lahan di atas nilai jual objek pajak (NJOP). 

TRI SUHARMAN 

Berita Terpopuler Lain:

Diserang @triomacan2000, Ahok Cuma Tertawa
Sebelum Penembakan Joker Colorado Ditolak 3 Cewek

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.