TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat kabinet terbatas di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Juli 2012. Rapat yang bertemakan pemberantasan korupsi, sinkronisasi penegakan hukum, dan masalah pertanahan ini dimulai pukul 10 pagi. "Dalam rapat, Kepala Badan Pertanahan Nasional tentu akan melaporkan progres pengadaan 2 juta hektare lahan untuk pertanian," kata Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Perekonomian, sebelum rapat.
Dalam tiga bulan mendatang, menurut Hatta, tim sudah harus mengidentifikasi titik lahan-lahan tersebut. Rapat terbatas ini di antaranya dihadiri oleh Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo, serta Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring.
Juga hadir beberapa menteri perekonomian, seperti Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Kepala Badan Pertanahan Nasional Hendarman Supandji, dan Menteri Pekerjaan Djoko Kirmanto. Dalam kesempatan itu, Presiden menegaskan bahwa pemerintah ingin penegakan korupsi dilakukan tanpa memandang jabatan, asal partai politik, atau latar belakang lainnya.
Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan saat ini dilakukan secara berkesinambungan dan dilaksanakan oleh semua pihak. "Seluruh pejabat negara harus ikut mencegah terjadinya korupsi. Pada saat penyimpangan terjadi, penegakan hukum juga harus berjalan dengan baik," kata Presiden.
Yudhoyono menambahkan, semua pihak yang termasuk dalam sistem hukum harus bekerja keras. "Harus diakui, masih banyak pekerjaan rumah. Saya berharap semua simpul bergerak dan bekerja untuk tetap tegas dan tidak pandang bulu, apa pun jabatannya dari parpol mana pun," katanya.
Dia menambahkan, "Kalau soal puas tidak puas, itu nomor dua. Yang penting semua tidak kendor. Saya juga sering katakan keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya kepolisian dan kejaksaan, tapi semua pihak," katanya.
ARYANI KRISTANTI | ANTARA