TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan aparat penegak hukum untuk berani melawan ajakan atau perintah atasan yang melanggar hukum. Menurut SBY, aparat penegak hukum harus jeli dan waspada terhadap setiap perintah atasan, terlebih perintah yang berbau kecurangan.
"Bisa menolak perintah atasan yang nyata-nyata melanggar hukum, itu nilainya 100," kata SBY usai memimpin rapat Sidang Kabinet Terbatas di gedung Kejaksaan Agung, Rabu 25 Juli 2012.
Menurut SBY, pembantahan ini bukan suatu bentuk insubordinasi atau melanggar perintah atasan. Sebab yang ditolak adalah tindak kejahatan, bukan perintah.
Bahkan SBY pun meminta bawahan untuk berani menegur atasan yang mengajak atau memerintahkan tindakan melanggar hukum.
"Tidak bapak, ini melanggar hukum, ini korupsi, ini menyimpang," kata SBY. "Itu untuk mengingatkan agar tidak ada yang salah dan khilaf."
INDRA WIJAYA
Berita lain:
Maia Estianty: Ariel I Love You
Jokowi Mulai Dikawal Polisi
SBY: Allah Selamatkan Indonesia
Mooryati Bantah Sumbang Jokowi-Ahok
Mulai Hari Ini, Tak ada Tahu dan Tempe