Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Giliran Nazar Diperiksa Terkait Warga Malaysia  

image-gnews
M. Nazaruddin memasuki mobil tahanan seusai dimintai keterangan oleh wartawan di depan gedung KPK, Jakarta, (05/06). Nazarudin diperiksa  untuk kasus koleganya, Angelina Sondakh, tersangka kasus Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Tempo/Dhemas Reviyanto
M. Nazaruddin memasuki mobil tahanan seusai dimintai keterangan oleh wartawan di depan gedung KPK, Jakarta, (05/06). Nazarudin diperiksa untuk kasus koleganya, Angelina Sondakh, tersangka kasus Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Tempo/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Nazaruddin turut diperiksa dalam perkara dua warga negara Malaysia, R Azmi Bin Mohamad Yusof dan Mohamad Hasan Bin Khusi Mohamad. Alasannya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini juga disebut-sebut mengenal Azmi-Hasan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan penyidik memeriksa Nazar sebagai saksi. "Pemeriksaannya dijadwalkan pukul 09.00 WIB," kata Priharsa di kantornya, Kamis, 26 Juli 2012.

Dua warga negara Malaysia itu dianggap menghalangi penyidikan kasus korupsi pembangkit listrik tenaga surya 2008 di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Adapun tersangka dalam kasus korupsi tersebut adalah Neneng Sriwahyuni, istri Nazar.

Proyek PLTS berbiaya Rp 8,9 miliar itu diduga kuat melibatkan Neneng. Proyek tersebut disubkotrakkan dari PT Alfindo Nuratama Perkasa kepada PT Sundaya Indonesia yang mengakibatkan kerugian negara. Neneng pun mendapat keuntungan sekitar Rp 2,2 miliar dari subkontrak. Namun Neneng sempat menjadi buron Interpol selama sepuluh bulan sebelum tertangkap di kediamannya, di Pejaten Barat, Jakarta Selatan, pada 13 Juni lalu.

KPK menduga Azmi dan Hasan ikut membantu Neneng selama pelariannya. Keduanya pun dicokok saat bersama-sama Neneng ke Jakarta untuk urusan tertentu.

Politikus Partai Demokrat, Bertha Herawati, yang pernah diperiksa di kasus yang sama, mengatakan pernah mendapat informasi bahwa Azmi pernah bertemu Nazar di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Nazar ditahan karena menjadi terpidana suap Wisma Atlet, Palembang.

Bertha mengaku mengenal Azmi-Hasan. Mereka beberapa kali bertemu ketika datang ke Jakarta. Sebaliknya, Bertha pernah sekali bertemu keduanya di Malaysia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Notaris perusahaan Nazar ini mengenal Hasan melalui Marisi Matondang, Direktur PT Mahkota Negara, pada Oktober 2011. Mahkota adalah perusahaan yang tergabung dalam Grup Permai milik Nazaruddin. Dua bulan kemudian, Bertha mengenal Azmi, juga lewat Marisi.

Bertha mengetahui Hasan sebagai pemilik restoran Kedai Hasan di Kuala Lumpur. Azmi adalah Managing Director Meram Holding Sdn, Bhd. dan HTM Consultants Sdn, Bhd.

Dia membenarkan Azmi-Hasan sering mondar-mandir Jakarta-Kualumpur untuk urusan bisnis. "Mereka bermaksud berinvestasi pembangunan pelabuhan dan pabrik perkebunan kelapa sawit di Pekanbaru," kata Bertha.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terpopuler lainnya:
Kisruh Anang-KD, Ashanty Merasa Tersudut
CEO Liga Inggris Minta Maaf pada PSSI

Maia Estianty Bakal Nikah dengan Polisi?

Dalam Masjid, Ustadz Kampanye Foke

Diperkosa hingga Tewas oleh Lima Istrinya

Wamendikbud: Waspadai Jebakan Malaysia

Bintang Twilight, Kristen Stewart Khianati Robert Pattinson

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Foto : Istimewa
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.


Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..