Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Emir Moeis Lima Kali Lolos Jerat Hukum  

image-gnews
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Emir Moeis berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pemeriksaan di Jakarta, Jumat (4/5). Tempo/Dhemas Reviyanto
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Emir Moeis berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pemeriksaan di Jakarta, Jumat (4/5). Tempo/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum menjabat menjadi anggota DPR sejak 1999, Emir Moeis dikenal sebagai dosen di Universitas Indonesia.

Pada awal reformasi, sebelum terpilih menjadi anggota DPR, Emir pernah melakukan gebrakan. Ketika itu, bersama Forum Komunikasi Staf Pengajar Perguruan Tinggi se-Jakarta mengusulkan agar ABRI tidak lagi duduk di DPR.

Sekitar 20-an staf pengajar menghadap DPR dengan dipimpin Emir dan diterima oleh Soerjadi Soedirdja, Sutiyoso, Jusuf Kalla, Teuku Hamid. Sejak masuk DPR, ia melesat menjadi politikus ulung.

Karier politiknya kerap bersinggungan dengan ranah hukum, tapi dia selalu lolos. Berikut beberapa kasus yang diduga melibatkan Emir.

CEK PELAWAT
Pada 8 Juni 2004, Miranda terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Esok harinya, Emir menerima cek dari Dudhie Makmum Murod.

Pada hari itu juga ia mengembalikan uang tersebut ke ruang Fraksi PDIP. Kepada koleganya Panda Nababan, Emir mengatakan, "Gua enggak mau terima duit-duit dari Miranda."

Dua hari kemudian ia kembali menerima cek Rp 200 juta dari Panda. Cek kali ini diaku Panda dari konstituen. Beberapa hari kemudian Emir baru mengetahui cek tersebut sama seperti yang diberikan Dudhie.

Ketika menjadi saksi untuk terdakwa Dudhie Makmun Murod, Emir mengakui pembagian cek dilakukan di ruangannya. "Pembagian cek dibagikan di ruang kelompok fraksi, tapi karena saya selaku Ketua Poksi PDIP di Komisi IX saat itu, wajar saja kalau ruang itu juga disebut ruangan saya," kata Emir, 5 April 2010.

REKENING CENTURY
Sejak tahun 2004 Emir tercatat sebagai nasabah Bank Century.

Menurut data PPATK, tercatat ada 137 setoran valuta asing ke rekening Emir yang mencurigakan. Di antaranya, selama periode 2007-2008, terdapat transaksi valas atas nama Emir dengan jumlah masuk US$ 337.092. Sedangkan jumlah keluar terdapat transaksi sebesar US$ 338.629. Kemudian pada 2008, yaitu pada 5 Maret, 16 Mei, dan 17 Juli, terdapat pengiriman untuk Suherman, Asep, dan Stefannie sebesar US$ 217.400

Periode April 2008 dan Juli 2008, terjadi penitipan uang milik Emir di Century sebesar Rp 5 miliar dari sekretaris Nirwan Bakrie. Kemudian terdapat juga pembayaran kartu kredit hingga puluhan juta untuk Citibank dan BII.

Menurut Emir, kasusnya dipolitisasi. “Saya melihat ini ranah politik. Saya orang politik. Jadi bisa saja ini terjadi,” katanya.

Ia juga mengaku anaknya Armand Omar Moeis juga memiliki rekening di Century. “Dia sudah dewasa, jadi hak dia untuk berbisnis dan memilih bank,” kata Emir, 16 Februari 2010.

Dua kubu di DPR, Fraksi Demokrat dan PDIP, sepakat untuk tidak mengutak-atik temuan PPATK tersebut. Audit forensik BPK pun menemukan aliran uang dari Dewi Tantular sebesar US$ 392 ribu pada 2008 sebelum Century disuntik modal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DUGAAN KORUPSI ALAT KESEHATAN
Kali ini Emir Moeis disebut-sebut dalam kasus di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra). Pada November 2006, Kemenkokesra menunjuk langsung langsung PT Bersaudara sebagai pelaksana proyek alat kesehatan penanggulangan flu burung senilai Rp 98,6 miliar.

Pada Desember 2006-Januari 2007, Riza Husni Muhammad, salah satu petinggi PT Bersaudara, menyerahkan Mandiri Traveler's Cheque (MTC) kepada Sekretaris Kemenkokesra Soetedjo Yuwono yang menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Berdasarkan surat dakwaan, Soetedjo juga menyerahkan MTC ke enam anggota DPR, termasuk Emir. Menurut Soetedjo, politikus PDI Perjuangan itu menerima MTC senilai cek pelawat senilai Ro 200 juta.

Emir membantah tudingan tersebut. “Saya tidak pernah menerima apa pun dari Pak Soetedjo atau yang berkaitan dengan Departemen Kesehatan,” kata Emir pada 14 Juni 2011.

KASUS PLTS NAZARUDDIN
Mindo Rosalina dalam pemeriksaan menyebut adanya aliran dana dari proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) ke Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. "Saya ditanyai soal peran DPR. Memang ada dana ke sana," kata Rosalina.

Rosa mengatakan KPK menanyai dirinya soal peran politikus Partai Demokrat, Jhonni Allen Marbun, dan politikus PDIP Emir Moeis. "Saya jelaskan tentang mereka," kata Rosalina tanpa memerinci peran kedua politikus itu.

Proyek sendiri PLTS dimenangi PT Alfindo Nuratama Perkasa dan disubkontrakkan kepada PT Sundaya. Emir pernah dipanggil KPK pada 20 April 2012 namun tidak memenuhi panggilan tersebut.

KASUS STPI CURUG
Gresnews pernah melansir catatan keuangan PT Anugrah pada Januari 2008. Di dalamnya tertera pemberian uang ratusan juta rupiah untuk Jhonny Allen Marbun (Partai Demokrat) dan Ezedrik Emir Moeis (PDI Perjuangan).

Tercatat transaksi itu berkaitan dengan proyek di Kementerian Perhubungan. Tertulis di Laporan Keuangan untuk Emir sebesar "US$ $45.000 x Rp.9.390 untuk Pak Emir Proy Dishub".

Laporan keuangan tersebut dibuat oleh Mindo Rosalina Manulang sebagai kasir dan ditandatangani Nazaruddin. Diduga proyek tersebut merupakan pengadaan 18 unit pesawat latih dan 2 unit simulator Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug tahun 2008

EVAN | PDAT | SUMBER DIOLAH TEMPO

Berita terkait:
Dicekal, Emir Moeis Akan Meminta Bantuan Partai
Anggota DPR Emir Moeis Tersangka Kasus PLTU 

Emir Moeis Bantah Terlibat di Kasus PLTU Lampung

TK: Kasus Emir Moeis Tak Akan Usik PDIP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

5 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

15 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

20 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

20 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

3 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

4 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

6 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.