TEMPO.CO, Jakarta: Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pramono Anung mengatakan pengumuman Emir Moeis menjadi tersangka oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana bernuansa politis. "Wamen Denny terlalu buru-buru menempatkan seseorang menjadi tersangka dan ini tidak baik," kata Pramono di ruang kerjanya, Kamis, 26 Juli 2012.
Menurut Pramono penetapan Emir sebagai tersangka harusnya diumumkan oleh pimpinan KPK. Menurut mantan Sekjen PDIP ini, pengumuman tersangka oleh Denny harus menjadi catatan bagi pemerintah. Presiden harus mengingatkan pembantu-pembantunya untuk bekerja secara profesional. Dia juga mempersilahkan Komisi Hukum DPR selaku mitra kerja Kementerian Hukum dan HAM untuk menindaklanjuti sikap Denny ini.
Mengenai sangkaan korupsi yang dilakukan Emir, Pramono memastikan PDIP menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. "Kami meyakini KPK akan bekerja secara profesional, karena itu kami memberi support pada KPK agar mengungkap kasus ini dengan sebenarnya."
Emir Moeis sendiri kata Pramono sudah legowo menghadapi kasus hukum yang menyeret namanya. Emir mengatakan akan mengikuti proses hukum, apalagi saat ini dia tidak terlalu memahami kasus yang dibidik padanya.
DPP PDIP pun siap memberikan bantuan hukum jika sudah diperlukan. Namun sejauh ini Emir mengatakan belum membutuhkan pengacara. "Tapi kalau persoalan ini jadi persoalan politik, tentunya langkahnya berbeda, mudah-mudahan tidak menjadi persoalan politik."
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terpopuler:
Diperkosa hingga Tewas oleh Lima Istrinya
Dalam Masjid, Ustadz Kampanye Foke
Wamendikbud: Waspadai Jebakan Malaysia
Wajah Ariel Peterpan Mirip Gubernur Sulawesi
Soal Status Emir, Denny Minta Maaf ke KPK
Emir Moeis Lima Kali Lolos Jerat Hukum
Angelina Minta Sesuatu kepada Brotoseno
Alasan Wanita Tampak Lebih Cantik Setelah Bercinta
AirAsia Caplok Batavia Air
Salah Pasang Bendera, Timnas Korea Utara Ngamuk