TEMPO.CO, Jakarta - Korban teror Batman dari Indonesia, Anggiat Mora Situmeang, awal pekan ini akhirnya bertemu lagi dengan penembak mereka, James Holmes alias The Joker. Holmes mulai disidangkan di Denver, Colorado, untuk memutuskan status hukumnya dan kondisi penahanannya. Hakim memutuskan Holmes tetap ditahan tanpa kemungkinan bebas dengan uang jaminan.
Anggiat sendiri mengaku putranya, Prodeo et Patria, masih trauma untuk datang ke sidang pengadilan dan bertemu langsung dengan James. “Ketika mau berangkat, dia bilang, “Dad, saya tidak ikut dulu ya,” kata Anggiat ketika dihubungi Rabu, 25 Juli 2012 ini di Colorado.
Baca Juga:
Padahal, menurut Anggiat, mereka sebenarnya tidak langsung bertemu muka dengan peneror mereka. Semua korban teror Batman ditempatkan di ruangan khusus di pengadilan dan hanya mengikuti jalannya persidangan lewat siaran televisi. “Saya apresiasi cara kerja sistem hukum di Amerika. Semua berjalan cepat sekali,” katanya.
Saat ini, kata Anggiat, keluarga Situmeang sudah dirawat di satu kamar di RS Medical Center, Denver. “Sebelumnya terpisah-pisah,” katanya. Kondisi kesehatan mereka pun berangsur membaik. Prodeo sudah bisa berjalan lagi, meskipun peluru di pinggangnya belum diangkat. “Terus terang, kami ingin melupakan tragedi ini pernah terjadi,” kata Anggiat sendu.
VICTORIA SIDJABAT (Washington DC)
Berita Terpopuler:
Maia Estianty: Ariel I Love You
Jokowi Mulai Dikawal Polisi
SBY: Allah Selamatkan Indonesia
Kisruh Anang-KD, Ashanty Merasa Tersudut
CEO Liga Inggris Minta Maaf pada PSSI|
Maia Estianty Bakal Nikah dengan Polisi?
Mulai Hari Ini, Tak ada Tahu dan Tempe
Dhani Minta Maia Sering Temui Anak-anak
Banyak Akademisi Indonesia Dimanfaatkan Malaysia
Pemain Muda Arsenal Dituduh Hina Yahudi