TEMPO.CO, Jakarta – Putra pedangdut A. Rafiq, Fahd El Fouz, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini, Jumat, 27 Juli 2012. “Dia diperiksa sebagai tersangka kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, pagi ini.
Dalam dakwaan terdakwa kasus suap kasus DPID Wa Ode Nurhayati, Fahd disebut menyuap politikus Partai Amanat Nasional itu melalui koleganya di Partai Golongan Karya, Haris Surahman. Hal itu dilakukan agar anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat tersebut membantu Fahd mendapatkan proyek infrastruktur daerah.
Saat bersaksi untuk Nurhayati pada 17 Juli lalu, Fahd tak menyangkal memberi suap ke Nurhayati. Semula ia ingin menawarkan pengurusan DPID ke Wakil Ketua Komisi Kesehatan dan Tenaga Kerja DPR Irgan Chairul Mahfiz. Namun hal itu urung dilakukan karena Haris merekomendasikan Nurhayati.
Dana pelicin, kata Fahd, diberikan agar Nurhayati meloloskan proposal anggaran DPID untuk Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. Namun kemudian, Fahd mengaku ditelepon orang suruhan ketiga pejabat daerah yang mengungkap bahwa proyek di wilayah tersebut sudah ditangani dua pimpinan Banggar saat itu, yaitu Mirwan Amir dan Tamsil Linrung.
Nurhayati dalam sidang pernah mempertanyakan ke Haris status Fahd sebagai staf khusus Wakil Ketua DPR dari Golkar Priyo Budi Santoso. Namun hal itu dibantah Haris.
ISMA SAVITRI
Terpopuler:
Ruhut: Jika Saya Deni, Saya Enggak Minta Maaf
Tomy Winata Bantah Danai Cek Pelawat
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Emir Moeis
Emir Diduga Disuap Alstom Rp 3 M
Gaji Anggota KPU Akan Jadi Rp 20 Juta
Pramono: Kasus Emir Moeis Tak Akan Jatuhkan Jokowi
KPK Geledah Rumah Rekanan Emir Moeis
Yogyakarta Kebanjiran Turis Asing
Bupati Buol Minta Bantuan Politik dari Anak Ayin
Yusril Menang Lagi di PTUN