TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, menegaskan bahwa dia tidak pernah membocorkan status hukum politikus PDIP Emir Moeis sebagai tersangka. Dia juga tidak pernah mengumumkan secara terbuka soal kasus suap yang membelit Emir.
“Yang benar, saya ditanya oleh wartawan yang sudah tahu sebelumnya soal pencekalan Emir dan status hukumnya sebagai tersangka,” kata Denny lewat akun Twitternya @dennyindrayana, Jumat, 27 Juli 2012.
Menurut Denny, informasi soal pencegahan seseorang itu bukanlah soal rahasia. Dia selalu menyampaikan dengan terbuka jika ditanya wartawannya. Biasanya, kata profesor hukum tata negara Universitas Gadjah Mada ini, wartawan bertanya soal identitas orang yang dicegah, lamanya, dan status hukumnya. “Selalu saya jawab, tidak peduli apa partainya,” kata dia.
Jadi, menurut Denny, tidak benar jika disebut dia mempolitisasi kasus korupsi Emir Moeis. Permintaan maafnya ke KPK pun, kata dia, dilakukan untuk tidak memperpanjang masalah. “Juga karena saya baru paham KPK ternyata belum mengumumkan status tersangka Emir,” katanya.
SETRI YASRA
Berita Terpopuler:
Alasan Wanita Tampak Lebih Cantik Setelah Bercinta
Angelina Minta Sesuatu kepada Brotoseno
Gudang Mebel Jokowi Ludes Terbakar
Ruhut: Jika Saya Deni, Saya Nggak Minta Maaf
Orientasi Murid Baru SMA Don Bosco Makan Korban
Ketika Terbakar, Gudang Jokowi Tak Dijaga
Begini ''Curhat'' Perempuan Korea Utara
Orang Ini Kehilangan Penisnya Saat Tidur
Jepang Permalukan Spanyol
Ini Sebab Layanan Twitter Terhenti Tadi Malam