Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Kronologi Bullying di SMA Don Bosco  

image-gnews
Jjie.org
Jjie.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Seruni Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Gerardus Gantur, membantah adanya bullying yang dilakukan siswanya saat masa orientasi siswa (MOS). Menurut dia, MOS di sekolah elite tersebut dilakukan pada 16-18 Juli 2012 lalu. "Kejadian itu bukan pada saat MOS," ujar Gerardus kepada Tempo, Jumat 27 Juli 2012.

Dia menjelaskan kronologi kasus ini. Menurut Gerardus, peristiwa dugaan bullying itu terjadi pada Selasa, 24 Juli lalu, sekitar pukul 13.45 WIB, setelah siswa pulang sekolah. Pihaknya menerima laporan bahwa ada siswa kelas X yang diajak nongkrong oleh siswa kelas XII di suatu tempat yang biasa disebut Pertok di belakang BCA Arteri Pondok Indah.

Sebelum sampai ke Pertok, empat siswa baru bersama kakak kelasnya menuju ke suatu tempat yang biasa mereka sebut sebagai Papilon. Di sana ternyata sudah menunggu seorang siswa kelas XII di dalam mobil. “Kemudian empat siswa kelas X masuk mobil dan dibawa ke Pertok," ujar Gerardus.

Saat sampai di Pertok, siswa kelas XII menyuruh siswa kelas X duduk dan menunduk. Dengan muka ditutupi jaket, empat siswa kelas X ditanyai satu per satu. "Dari keterangan korban, mereka ditempeleng, dipukul, dan disundut rokok," kata Gerardus.

Menurut dia, pihak sekolah telah meminta keterangan dari siswa-siswa kelas XII yang diduga ada di lokasi dan korban. Pada Kamis, 26 Juli 2012, pihak sekolah telah mengundang semua orang tua murid yang anaknya menjadi korban bullying tersebut untuk melakukan kecocokan antara keterangan siswa kelas XII yang diduga pelaku dan siswa kelas X yang menjadi korban.

Namun, kata dia, ada beberapa keterangan yang berbeda dan pihak sekolah minta untuk disampaikan kepada kepolisian karena pihak sekolah memiliki keterbatasan. "Tapi ternyata Rabu malam, 25 Juli 2012, sudah dilaporkan ke polisi," ujarnya. Kini, SMA Don Bosco menyerahkan kasus dugaan bullying ini kepada kepolisian.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah memeriksa empat korban kasus perploncoan yang diikuti penganiayaan dan pelecehan--biasa disebut bullying--yang melibatkan belasan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Seruni Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat 27 Juli 2012.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para korban yang diperiksa adalah siswa kelas X sekolah elite tersebut yang namanya disamarkan dengan nama A, 15 tahun, Pi (15), Dd (15), dan Kt (15). Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan, dari keterangan para korban, diperoleh informasi bahwa, selain dugaan penganiayaan dan pelecehan, ada dugaan penculikan.

Menurut Hermawan, mereka mengaku dibawa keluar dari SMA Don Bosco, kemudian diplonco seniornya di suatu tempat. “Tapi itu harus kami buktikan dulu,” ujarnya, Jumat 27 Juli 2012.

Kasus ini berawal dari seorang siswa baru yang mengikuti masa orientasi siswa (MOS) di SMA Seruni Don Bosco yang diduga menjadi korban bullying oleh kakak kelasnya. Siswa berinisial A ini mengaku dipukuli dan disundut rokok di sekolahnya oleh kakak kelasnya. Orang tua korban melaporkan kasus kekerasan ini ke Polres Jakarta Selatan, Rabu 25 Juli 2012.

Dari laporan yang masuk, tindakan penganiayaan dan pelecehan diduga dilakukan 18 siswa kelas XII sekolah tersebut. Dari hasil visum, tampak korban dinyatakan mengalami luka pada beberapa bagian tubuh akibat sundutan rokok dan pukulan. “Ditemukan bekas luka memar dan luka bakar di tengkuk leher,” tuturnya.

AFRILIA SURYANIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.


Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

23 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

Jokowi meminta agar para pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang keras agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.