TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menegaskan kesiapannya menyelenggarakan Pemilihan Umum 2014 secara jujur dan adil. Saat ini KPU sedang mempersiapkan peraturan verifikasi partai politik serta aturan lain soal hak dan kewajiban penyelenggara dan peserta pemilu.
"Pembagian tugas antara KPU Pusat, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten atau kota juga sudah diatur. Jadi kami sudah siap untuk Pemilu 2014," kata Komisioner KPU, Ida Budhiati, di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis, 26 Juli 2012.
Setelah semua rancangan peraturan pemilihan disetujui parlemen dan pemerintah, kata Ida, KPU akan segera mengesahkan dan menerbitkan panduan penyelenggaraan pemilihan itu.
Proses verifikasi partai politik peserta Pemilu 2014 akan dimulai pada 9 Agustus mendatang. KPU akan memeriksa kelengkapan persyaratan semua partai politik yang sudah terdaftar sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Komisioner KPU lainnya, Hadar Nafis Gumay, menegaskan dalam peraturan verifikasi partai politik, partai yang bisa menjadi peserta pemilu harus punya 30 persen pengurus perempuan pada semua tingkatan. Selain itu, pengurus partai setiap cabang juga harus punya rekening bank atas nama partai, yang dilaporkan ke KPU. “Ini masih dibahas di DPR,” kata Hadar.
ANGGRITA DESYANI
Berita Terpopuler:
Angelina Minta Sesuatu kepada Brotoseno
Gudang Mebel Jokowi Ludes Terbakar
Ruhut: Jika Saya Deni, Saya Nggak Minta Maaf
Orientasi Murid Baru SMA Don Bosco Makan Korban
Ketika Terbakar, Gudang Jokowi Tak Dijaga
Begini ''Curhat'' Perempuan Korea Utara
Jepang Permalukan Spanyol
Robert Pattinson Tinggalkan Kristen Stewart
Ini Sebab Layanan Twitter Terhenti Tadi Malam
Kim Jong Un Ternyata Menikah Sejak 2009