TEMPO.CO, Yogyakarta- Ratusan pedagang kaki lima di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta kecewa. Hasil negosiasi mereka dengan Pemerintah Kota Yogyakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta, yang difasilitasi DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, tetap melarang mereka berjualan di kawasan ujung selatan Malioboro itu.
Pertemuan di gedung DPRD DIY, Jumat 27 Juli 2012, itu membuahkan keputusan bahwa kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta harus tetap steril dari aktivitas perdagangan. “Kami tak bisa mengabulkan permintaan itu. Sebab, itu melanggar aturan,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian Kota Yogyakarta, Heru Pria Warjaka.
Ia ngotot Titik Nol Kilometer harus steril karena berpedoman pada Peraturan Daerah Kota Yogya Nomor 26 Tahun 2002 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima. Payung hukum lainnya adalah Peraturan Wali Kota Yogya Nomor 37 Tahun 2010 tentang penataan pedagang kaki lima kawasan khusus Malioboro-Ahmad Yani.
Keputusan ini mendapat reaksi keras dari pedagang Titik Nol Kilometer yang tergabung dalam Aliansi Tolak Penggusuran. Mereka mengecam bahwa perda itu dibuat untuk kepentingan pemerintah kota dan pemodal besar belaka, tapi tak melihat kebutuhan masyarakat umum. Para pedagang mengancam akan tetap berjualan di lokasi itu.
Menurut pedagang, pemerintah kota dan DPRD mengeluarkan aturan itu hanya demi elite. “Selama ini, ya, itu-itu saja alasannya. Demi citra, ikon, atau karena di depannya ada Istana Negara. Kenapa bukan istana saja yang digusur. Itu juga tak bermanfaat buat rakyat,” kata perwakilan pedagang, Agustine, sengit.
Menurut dia, pemerintah kota ia nilai juga tak konsisten dalam menata kawasan Titik Nol Kilometer. Semula, kata dia, pemerintah meletakkan pot-pot besar di kawasan tersebut dan di sepanjang Malioboro. Namun, kata dia, setelah itu pot tersebut digusur juga ketika Yogyakarta berganti pemimpin. “Kalau penataan berubah-ubah dan menghabiskan duit banyak, apa itu tak dianggap kesalahan aturan,” kata dia.
Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Agus Prasetyo, menyatakan saat ini DPRD Kota bekerja sama dengan pemerintah kota sedang mencarikan tempat yang tepat untuk pedagang. “Tapi, ya, tolong bersabar dulu. Kami pun masih bekerja mencari tempat itu,” kata dia.
PRIBADI WICAKSONO