Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Ibadah di Bandung Disegel Warga

image-gnews
Ilustrasi. scpr.org
Ilustrasi. scpr.org
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Sebuah gedung bakal Gereja Batak Karo Protestan di Jalan Kawaluyaan Nomor 10, Kecamatan Buah Batu, Bandung, disegel warga setempat, Ahad, 29 Juli 2012. Warga menganggap bangunan lokasi proyek pembangunan gereja tiga lantai tersebut sering digunakan untuk melakukan kegiatan ibadah dan kegerejaan tanpa izin.

Pantauan Tempo, pintu utama gereja disegel warga dengan cara digembok menggunakan satu kunci gembok warna perak. Sementara, di bagian atas pintu, warga memasang spanduk berwarna hijau berbunyi: "Kami warga masyarakat RW 06 menolak keras. Tidak mengizinkan apapun alasannya Gedung Serba Guna di Jalan Kawaluyaan Nomor 10 digunakan kegiatan kebaktian/keagamaan."

Koordinator pengunjuk rasa, Amin Safari, mengatakan, kegiatan keagamaan di bangunan yang juga berisi lapangan badminton tersebut acap dilakukan umat Gereja Batak Karo Protestan sejak 2007. Sejak itu pula, kata Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Sabilul Huda ini, kegiatan jemaat kristiani tersebut diprotes warga RW 05.

Buntut protes warga tersebut, kata Amin, dibuatlah kesepakatan tanggal 11 Januari 2011 antara pengurus jemaat Gereja Batak Karo dan warga di hadapan aparat musyawarah pimpinan kecamatan. Isi kesepakatan itu, pihak jemaat Batak, yang antara lain diwakili Ringkas Sembiring, sepakat gedung tersebut tak akan pernah digunakan untuk kegiatan ibadah.

Namun, kata Amin, secara sembunyi-sembunyi, gedung tersebut masih digunakan ibadah secara terselubung. "Hari Minggu lalu, mereka melakukan kegiatan ibadah, makanya bangunannya kami gembok," ujar Amin.

Amin mengakui, proyek pembangunan gereja di Jalan Kawaluyaan 10 itu kini sudah mengantongi perizinan sah berupa izin mendirikan bangunan dari Pemerintah Kota Bandung. Namun, ia menduga izin tersebut terbit setelah pihak Gereja Batak Karo memanipulasi persetujuan warga. "Padahal, mayoritas warga tetap menolak adanya kegiatan gereja di situ," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Panitia Proyek Pembangunan Gereja Batak Karo Davin Ginting membenarkan pihaknya sempat meneken kesepakatan dengan warga yang berisi janji tak melakukan kegiatan kebaktian hari Minggu di gedung tersebut. Namun, kata dia, perjanjian dalam nota tersebut hanya berlaku sepanjang rekomendasi izin penggunaan gedung untuk kebaktian belum terbit.

"Sejak tanggal 20 Juni, kami sudah punya surat izin mendirikan bangunan dari Pemerintah Kota Bandung," katanya. IMB gedung itu, kata dia, dikeluarkan setelah ada persetujuan warga, kelurahan, hingga izin Wali Kota Bandung. "Artinya, legalitas kami sudah lengkap. Dan kesepakatan 11 Januari 2011 sekarang sudah tidak berlaku lagi," katanya.

ERICK P. HARDI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

5 hari lalu

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

Masjid mengusung konsep dan tema Green Architecture


Kampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja

28 Januari 2024

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Kampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja

Kampanye di Sumalungun, Sumater Utara, Mahfud MD janjikan akan permudah pendirian rumah ibadah, hingga buka 17 juta lapangan kerja.


Kompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama

20 Desember 2023

Universitas Gadjah Mada kini telah memiliki rumah ibadah enam agama di lingkungan kampus. Dok. UGM
Kompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama

Kompleks fasilitas kerohanian di lingkungan kampus UGM itu memiliki rumah ibadah enam agama.


Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

2 Desember 2023

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo (tengah) menyanyikan lagu Padamu Negeri saat melakukan kampanye perdana di Distrik Semangga, Merauke, Papua Selatan, Selasa 28 November 2023. Dalam tatap muka itu, Ganjar Pranowo menemui warga dusun Waninggap Nango, Matara dan Urumb dengan mencanangkan program satu desa satu puskesmas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

Ganjar janji mencarikan solusi terkait izin mendirikan rumah ibadah. Bagaimana cara dan syarat izin mengajukannya saat ini?


Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

24 November 2023

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan saat membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik tingkat Nasional III di Kawasan Ancol, Jakarta, pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023.
Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemanfaatan Kantor Kemenag sebagai rumah ibadat sementara berlaku selama 3 (tiga) bulan.


Kementerian Agraria Pastikan Tidak Ada Diskriminasi di Sertifikasi Rumah Ibadah

21 September 2023

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni memberikan keterangan pers usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kementerian Agraria Pastikan Tidak Ada Diskriminasi di Sertifikasi Rumah Ibadah

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni memastikan sertifikasi rumah ibadah tanpa diskriminasi.


Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

21 September 2023

Suasana kapel (ruko tengah) tampak sepi pasca digeruduk di Jalan Raya Bukit Cinere, RT. 12. RW. 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Ahad, 17 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

Pengurus kapel Cinere mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris belum bilang silakan beribadah.


Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

20 September 2023

Wali Kota Depok Mohammad Idris menggelar konferensi pers soal kasus kapel di Balai Kota Depok, Selasa 19 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

Mohammad Indris mengatakan, ada salah persepsi yang perlu diluruskan dalam masalah kapel di Cinere itu.


Polisi Dalami Pemicu Penggerudukan Kapel di Cinere Depok

18 September 2023

Suasana kapel (ruko tengah) tampak sepi pasca digeruduk di Jalan Raya Bukit Cinere, RT. 12. RW. 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Ahad, 17 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Dalami Pemicu Penggerudukan Kapel di Cinere Depok

Pemkot Depok yang memiliki kewenangan memberikan izin Kapel Bukit Cinere itu.


Koalisi Baru Pemilu 2024

10 September 2023

Koalisi Baru Pemilu 2024

Partai Demokrat hengkang dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden dalam Pemilu 2024.