TEMPO.CO, Jakarta: Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengaku polisi kewalahan mengatur pengendara yang menerobos jalur Transjakarta. Selama ini para pengendara mobil dan sepedamotor kerap bermain kucing-kucingan dengan petugas.
"Kalau ada petugas mereka tidak berani menerobos. Tapi kalau kosong, mereka masuk," kata Rikwanto di Polres Jakarta Selatan, Ahad 29 Juli 2012. “Padahal masuk ke jalur Transjakarta itu sudah jelas adalah pelanggaran lalulintas,” katanya.
Menurut Rikwanto, idealnya jalur Transjakarta dijaga oleh petugas dan steril dari kendaraan selain bus Transjakarta. Untuk itu, separator jalur Transjakarta akan ditinggikan sehingga jelas perbedaan antara jalur umum dengan jalur Transjakarta. “Ini masih dalam pembicaraan dengan dinas terkait,” katanya.
Pagi tadi, sebuah bus Transjakarta bernomor polisi B 7824 IV menabrak pengendara sepeda motor bernomor polisi B 6418 PRW di jalur busway. Satu orang meninggal dalam kecelakaan ini.
ADITYA BUDIMAN
Berita Terpopuler:
30 Persen Mahasiswa ITB dari Keluarga Kaya Raya
Dahlan Iskan Disindir Komnas HAM: Bisanya Urus Tol
Runtuhnya ‘Tembok Tabu’ Olimpiade
Ahok Diserang Akun @cinta8168
NasDem Pede Kalahkan Demokrat di Pemilu 2014
AC Milan Permalukan Chelsea
Berpuasa di Kutub Utara
Indonesia Didesak Selesaikan Masalah Rohingya
Robert Pattinson Akan Berbicara dengan Rupert
Ma''ruf Amin Sarankan Pemilih Islam Coblos Foke