TEMPO.CO, Malang-Seluruh kendaraan dinas Pemerintah Kota Malang bakal dipasang konverter bahan bakar gas (BBG). Konverter ini merupakan sumbangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Pemerintah Kota Malang mendapat bantuan 1000 alat," kata Sekretaris Kota Malang, Muhammad Shofwan, Senin 30 Juli 2012.
Konversi bahan bakar minyak ke BBG, katanya, dilakukan setelah pemerintah melarang mobil dinas menggunakan BBM bersubsidi mulai Agustus mendatang. Setelah dihitung mobil berbahan bakar gas jauh lebih hemat. Setiap tabung seharga Rp 38 ribu mampu menempuh jarak sejauh 200 kilometer.
Untuk merealisasikan konversi BBM tersebut, Pemerintah Kota Malang menyiapkan teknis pemasangan konverter dan aplikasinya. Selain hemat, mobil berbahan bakar gas ramah lingkungan, selaras dengan program Pemerintah menekan polusi udara.
Shofwan juga menganjurkan angkutan umum dan taksi menggunakan BBG. Apalagi, BBG juga aman bagi pengedara. Untuk sementara pengisian umum BBG baru tersedia di Pandaan Kabupaten Pasuruan. "Jika konsumen banyak, akan didirikan lagi stasiun pengisian di Malang," katanya.
Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum memasang papan pengumuman larangan mobil dinas menggunakan BBM bersubsidi mulai 1 Agustus. Tujuannya, memberikan peringatan mobil milik pemerintah agar menggunakan bahan bakar Pertamax.
"Mobil dinas akan ditempel stiker khusus," kata manajer SPBU di jalan Bandung, Cinta Nora. Pengemudi mobil dinas, katanya, disarankan menggunakan pertamax. Jika ditemukan operator yang melanggar akan dijatuhi sanksi tegas.
EKO WIDIANTO