TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Yudisial belum akan memanggil majelis hakim di Mahkamah Agung yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) bekas anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Misbakhun. Pasalnya, meski santer dikabarkan ada perbedaan suara antara tiga hakim yang memutus perkara itu: Artidjo Alkostar, Zaharudin Utama, dan Mansyur Kertayasa, belum ada pengaduan resmi masuk ke Komisi.
"Kami belum dapat laporan pengaduan soal itu, jadi kami juga belum ada informasi tentang itu," kata Kepala Humas Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar saat dihubungi Tempo, Ahad 29 Juli 2012.
Asep mengatakan, Komisi Yudisial baru bisa bekerja memeriksa hakim bermasalah jika ada pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan atau diperlakukan tidak adil. Komisi Yudisial akan melanggar kode etik hakim jika memeriksa hakim tanpa ada laporan aduan.
"Kalau sudah ada laporan yang masuk, otomatis akan kami proses," kata Asep. Sebelumnya Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai putusan Mahkamah Agung membebaskan Muhammad Misbakhun, terkesan janggal. Indikatornya, permohonan terdakwa lainnya dalam kasus tersebut, Franky Ongkowardjojo, ditolak. "Aneh, ada dua pemohon dengan kasus yang sama tapi keputusannya berbeda," kata dia kemarin.
Misbakhun dan Franky tersandung kasus pemalsuan pencairan letter of credit PT Selalang Prima Internasional di Bank Century. Misbakhun adalah pemilik perusahaan, sedangkan Franky direkturnya. Keduanya diduga memalsukan surat deposito untuk mendapatkan kredit US$ 22,5 juta. Audit Badan Pemeriksa Keuangan juga menyebut ada kejanggalan dalam pengucuran kreditnya.
Menurut Emerson, kejanggalan putusan itu semakin kuat karena salah satu hakim, Artidjo Alkostar, menyampaikan 'dissenting opinion'.
INDRA WIJAYA
Berita Terpopuler:
Dahlan Iskan Disindir Komnas HAM: Bisanya Urus Tol
Ahok Diserang Akun @cinta8168
Polisi Akhirnya Berani Stop FPI
Ma''ruf Amin Sarankan Pemilih Islam Coblos Foke
Runtuhnya ‘Tembok Tabu’ Olimpiade
Baru Tiga Hari Buka, Warung Dahlan Iskan Tutup
NasDem Pede Kalahkan Demokrat di Pemilu 2014
AC Milan Permalukan Chelsea
Berpuasa di Kutub Utara
Indonesia Didesak Selesaikan Masalah Rohingya