Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebagian Besar Anak Alami Kekerasan di Sekolah  

image-gnews
REUTERS/Yiorgos Karahalis
REUTERS/Yiorgos Karahalis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melansir hasil monitoring dan evaluasi kekerasan terhadap anak yang dilakukan terhadap 1.026 responden anak di sembilan daerah di Indonesia.

"Sebanyak 87,6 persen responden mengaku mengalami tindak kekerasan di sekolah dalam berbagai bentuk," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Badriyah Fayumi ketika ditemui seusai konferensi pers di kantor KPAI, Senin, 30 Juli 2012.

Badriyah mengatakan, sebanyak 29,9 persen kekerasan dilakukan guru. Siswa yang mengaku mengalami kekerasan dari teman sekelas sebanyak 42,1 persen. Sedangkan 28 persen oleh teman lain kelas.

Menurut Badriyah, angka kekerasan di sekolah ini sangat memprihatinkan. "Kekerasan masih dianggap hal biasa oleh sebagian masyarakat," ujarnya. Inilah yang menyebabkan penanganan sering kali tidak serius dan sistematis. Jika dibiarkan, akumulasi kekerasan di sekolah semakin tinggi.

Wakil Ketua KPAI Asrorun Niam mengatakan, per Juni 2012, sebanyak 15 kasus kekerasan dilaporkan ke komisi ini. "Bisa jadi angkanya lebih besar," kata Niam. Ia mengatakan, sedikit sekali korban yang berani melaporkan, banyak yang mengabaikan kekerasan terhadap dirinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menghadapi maraknya kekerasan di sekolah, KPAI merekomendasikan kebijakan nasional Sekolah Ramah Anak. Sekolah ini tanpa adanya kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi, memberikan ruang partisipasi kepada anak, serta kesempatan tumbuh kembang secara optimal sesuai potensi dan diorientasikan demi kepentingan anak.

Sekolah Ramah Anak sebenarnya sudah menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak sepuluh tahun lalu. "Namun, Kementerian Pendidikan kurang melakukan pengawasan," kata Badriyah. Kementerian Pendidikan mempunyai kewajiban melindungi anak di sekolah, seperti yang tertuang di UUD 45 Pasal 28 B ayat 2 dan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

SUNDARI

Berita Terkait:
SMA Don Bosco Kesulitan Buktikan Kasus Bullying

Terlibat Bullying, Siswa Don Bosco Akan Dikeluarkan

Korban Bullying SMA Don Bosco Diduga Juga Diculik

Kasus Penyiksaan Anak di Jepang Meningkat

Orientasi Murid Baru SMA Don Bosco Makan Korban
Begini Kronologi Bullying di SMA Don Bosco
9 Terduga Pelaku Bullying Don Bosco Akan Diperiksa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

11 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.