TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memperkirakan transaksi pengiriman uang dari luar negeri ke Indonesia (remitansi), yang dilakukan oleh tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, mencapai Rp 65 triliun sampai dengan akhir 2012 ini. Perkiraan ini berdasarkan data Bank Indonesia yang menyebutkan transaksi remitansi melalui perbankan diperkirakan akan menembus angka Rp 50 triliun akhir tahun ini dan Rp 15 triliun untuk transaksi non-bank.
"Ini saja data pengiriman yang dilakukan melalui jasa perbankan dan lembaga keuangan non-bank. Masih banyak TKI yang dalam pengiriman uangnya menggunakan cara lain, seperti titip dengan TKI yang pulang kampung," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
Menurut dia, pada Ramadan seperti sekarang, biasanya angka remitansi meningkat tajam, yaitu mencapai 30 persen dibandingkan bulan-bulan biasa.
Melihat tingginya remitansi ini, Kementerian telah melakukan pembinaan khusus di daerah kantong TKI. Pembinaan itu berupa pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan wirausaha baru. Sebab, menurut dia, penggunaan yang bersifat konsumtif hanya akan menggerakkan ekonomi sesaat.
"Berbeda jika diinvestasikan dalam bentuk kegiatan usaha yang bisa menyerap tenaga kerja, baik di sektor pertanian, perkebunan, maupun perdagangan," ujar Muhaimin.
Tahun lalu, remitansi TKI di luar kiriman langsung dari TKI, baik melalui jalur perorangan maupun lembaga keuangan non-bank, sebesar Rp 53,56 triliun. Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), sejak 2006-2012, telah ada sekitar 3,4 juta TKI yang ditempatkan di sedikitnya 51 negara.
GADI MAKITAN