TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi belum keluar dari kantor Korps Lalu lintas Markas Besar Kepolisian RI di Jalan M.T. Haryono, Jakarta, sampai Selasa siang, 31 Juli 2012.
Kedatangan mereka ke Korps Lalu lintas Mabes Polri itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator alat uji surat izin mengemudi (SIM) untuk kendaraan roda dua dan roda empat tahun 2011.
Para penyidik ini sudah melakukan penggeledahan sejak Senin sore, 30 Juli 2012, mulai pukul 16.00.
Pagi tadi, sekitar pukul 09.30, sebenarnya penggeledahan yang dipimpin Inspektur Jenderal Pudji Hartanto ini sudah rampung. Ini terlihat dari beberapa penyidik dengan rompi bertuliskan "KPK" sedang memasukkan barang bukti berupa belasan kardus ke dalam mobil.
Namun, kardus-kardus yang sudah tertutup rapat itu justru dibawa kembali ke ruangan yang telah digeledah, yang terletak di lantai dua, bersama sejumlah polisi.
Menanggapi adanya barang bukti yang dikembalikan ini, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar mengatakan, polisi tidak mempersulit upaya tim penyidik KPK.
"Kami juga sedang menyelidiki kasus yang sama. Masak satu barang bukti ditangani dua lembaga, bagaimana bisa?” ujarnya ketika ditemui di kantornya, Selasa, 31 Juli 2012.
Menurut dia, Polri tidak langsung menyerahkan barang bukti karena terkait penyelidikan yang sama oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Kasus tersebut, lanjut Anang, memang sudah lama diselidiki. "Memang belum ada tersangka,” katanya. Ia juga menolak menjelaskan identitas 33 saksi yang sudah diperiksa Bareskrim.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait:
Penyidik KPK Tersandera di Kantor Korlantas Polri
Simsalabim Simulator SIM I
Simsalabim Simulator SIM II
Simsalabim Simulator SIM III
Gubernur Akpol Jadi Tersangka, Kapolri-KPK Rapat Khusus
Jenderal Polisi Bintang Dua jadi Tersangka?