TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan memeriksa lima orang siswa SMA Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan yang diduga terlibat kekerasan atau bullying. Pemeriksaan ini dilakukan di kantor Polres Jakarta Selatan mulai Selasa, 31 Juli 2012 pukul 16.00 WIB.
"Dari sembilan siswa yang dipanggil, baru lima yang memenuhi panggilan penyidik," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hermawan saat dihubungi, Selasa, 31 Juli 2012. Kedatangan kelima pelajar ini didampingi orang tua masing-masing.
Selama pemeriksaan, semua orang tua siswa turut mendampingi. Pemeriksaan kali ini, tambah Hermawan, masih dalam rangka mencari keterangan. "Status mereka masih saksi," ujarnya.
Hermawan menambahkan, dalam tahap pemeriksaan awal, penyidik belum menetapkan siapa yang akan menjadi tersangka.
Lebih lanjut, Hermawan mengatakan kalau aktor utama dari aksi kekerasan ini dilakoni oleh seorang siswa SMA Don Bosco yang sudah berstatus drop out atau dikeluarkan. Namun untuk memastikan peran masing-masing pelaku, penyidik akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
Seperti diberitakan, empat pelajar SMA Don Bosco mengaku mengalami kekerasan oleh kakak kelas mereka. Dari keterangan korban, mereka mengalami ancaman, pemukulan, dan sundutan rokok. Aksi ini terjadi di luar lingkungan sekolah.
Tidak terima dengan perlakuan seperti itu, para korban pun lantas melapor ke Polres Jakarta Selatan. Pasal yang dikenakan kepada para pelaku bullying adalah pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
ADITYA BUDIMAN
Berita terpopuler lainnya:
Calon Wali Kota Terbaik Dunia, Jokowi Banjir Dukungan
Jenderal Polisi Bintang Dua jadi Tersangka?
Gubernur Akpol Jadi Tersangka, Kapolri-KPK Rapat Khusus
Simsalabim Simulator SIM I
Simsalabim Simulator SIM III
Jadi Tersangka, Gubernur Akpol Djoko Foto-foto
Penyidik KPK Tersandera di Kantor Korlantas Polri
Simsalabim Simulator SIM II