Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Jadinya Penderita Gagal Ginjal Gagal Dirawat?  

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Malang -- Zulaikah, 38 tahun, terbaring lemah tak sadarkan diri, kaget setelah layanan cuci darah di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang untuknya dihentikan. Pemegang layanan Jaminan Kesehatan Daerah ini gagal cuci darah karena Pemerintah Kabupaten Malang menunggak tagihan pembayaran pasien miskin.

"Dia langsung drop, beberapa kali layanan cuci darah dihentikan," kata Liana, ibu Zulaikah, Selasa, 31 Juli 2012. Jika tak menjalani cuci darah, Zulaikah mengalami sesak napas, nafsu makan turun, dan selalu mengeluh sakit di punggungnya. Setiap pekan, ia harus menjalani cuci darah.

Zulaikah adalah satu dari ribuan pasien yang gagal menjalani perawatan medis murah di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sejak dua pekan lalu, penderita gagal ginjal diliputi kecemasan setelah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang menolak pasien pemegang surat pernyataan miskin (SPM).

Manajemen RSSA Malang menghentikan pelayanan warga Kabupaten Malang yang dirujuk melalui Jamkesda dan SPM. Sebab, Pemerintah Kabupaten Malang menunggak biaya perawatan hingga Rp 11,8 miliar. "Pelayanan dibuka setelah utang dibayar," kata Direktur RSSA Malang Basuki Bambang Purnomo.

Perinciannya, tahun 2011, dari total tagihan sebesar Rp 26 miliar, Pemerintah Kabupaten Malang membayar Rp 21 miliar. Pertengahan 2012, tagihan mencapai Rp 14,5 miliar, sedangkan yang terbayar Rp 7,7 miliar. Kasus ini tak hanya terjadi di Kabupaten Malang. Kejadian serupa juga menimpa enam kota dan kabupaten di Jawa Timur.

Koordinator Jaringan Kerja Anti-Korupsi (JKAK), Jawa Timur, Luthfi Jayadi Kurniawan, menilai, pemerintah gagal memenuhi hak dasar sektor kesehatan. Pemerintah dianggap tak memiliki skema penyusunan anggaran secara berjenjang. Meliputi program Jamkesmas menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Jamkesda yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur, serta SPM dari APBD kabupaten dan kota.

"Penyusunan anggaran amburadul," katanya. Akibatnya, hingga pertengahan tahun, seluruh dana Jamkesda dan SPM habis. Seharusnya pemerintah menyusun indeks kebutuhan masyarakat yang dihitung berdasarkan potensi penggunaan dana pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Selain itu, JKAK mencium aroma korupsi dalam penggunaan anggaran tersebut. Korupsi diduga terjadi di rumah sakit penerima Jamkesda dan SPM, serta Dinas Kesehatan yang mengeluarkan SPM. Rumah sakit menggelembungkan tagihan biaya perawatan pasien Jamkesda dan pemegang SPM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penggelembungan tagihan bisa berselingkuh dengan Dinas Kesehatan," katanya. Sementara inspektorat jarang melakukan pengawasan secara mendetail dan masyarakat tak bisa mengontrol langsung proses tersebut. Untuk itu, ia mendesak agar pengawasan penggunaan anggaran diperketat.

Bupati Malang Rendra Kresna menginstruksikan dibentuk tim investigasi untuk mengusut penyalahgunaan dana tersebut. Ia mencurigai terjadi kebocoran penggunaan dana Jamkesda dan SPM. "Harus diusut. Jangan bobol lagi, penerima SPM harus diseleksi," ujarnya.

Rendra menemukan fakta banyak pasien yang secara ekonomi mampu, namun mereka pura-pura miskin untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis. Bahkan pengajuan SPM dilakukan oleh calo. "Jika ada pelanggaran, harus ditindak," perintah Rendra.

Kecurigaan Rendra beralasan. Dari total 641 ribu peserta Jamkesmas, total klaim pembayaran biaya pengobatan sebesar Rp 3,5 miliar. Sementara dari peserta SPM sebanyak 4.100, total tunggakan mencapai Rp 7,8 miliar. Mekanisme untuk mengeluarkan SPM pun diperketat. Pemerintah Kabupaten Malang menurunkan bidan desa untuk ikut mengawasi ke lapangan.

Senasib dengan Zulaikah, Galih Arabi, 17 tahun, tertunduk lesu menunggu cuci darah di Rumah Sakit Kanjuruhan Kepanjen. Tak bisa dibayangkan jika pemerintah tak menganggarkan dana kesehatan bagi mereka.

Galih putus sekolah di sekolah menengah kejuruan Blitar. Ia tak bisa melanjutkan pendidikan setelah tubuhnya digerogoti penyakit kronis. Dana dari pemerintah menjadi tumpuan hidup warga Jatiguwi, Sumberpucung, ini. "Kalau tak bisa cuci darah, nyawa bisa melayang," katanya lemah.

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

1 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

2 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

15 hari lalu

Tony Benitez. Prudential Indonesia
Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?


KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

18 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia


Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

21 hari lalu

Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan IMERI-FKUI. Kredit: FKUI
Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.


Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

35 hari lalu

(Dari kiri) Head of Corporate Communication Prudential Indonesia, Dewi Mayasari; Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnanen; Head of Product Design, dan Junaedy Aries Wijaya, dalam acara media briefing di Seribu Rasa, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.


Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

40 hari lalu

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.