Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Akan Tembak Perusuh Kwamki Lama  

image-gnews
Warga Kampung Amole, Kwamki Lama, Mimika, Papua, Minggu (3/6) siaga hendak menyerang warga Kampung Harapan Kwamki Lama. TEMPO/Tjahjono EP
Warga Kampung Amole, Kwamki Lama, Mimika, Papua, Minggu (3/6) siaga hendak menyerang warga Kampung Harapan Kwamki Lama. TEMPO/Tjahjono EP
Iklan

TEMPO.CO, Timika - Kepolisan Resor Mimika akan mengambil langkah tegas terhadap para perusuh di Kwamki Lama. "Para perusuh akan ditembak di tempat," kata Kepala Kepolisian Resor Mimika Ajun Komisaris Besar Polisi Denny Edward Siregar, Rabu, 1 Agustus 2012, di Kwamki Lama, usai melakukan penangkapan sejumlah warga yang membawa panah.

Menurut Denny, konflik antarwarga kampung di Kwamki Lama, Mimika, Papua, udah dua bulan berlangsung. Dua kali proses adat dilakukan tetapi kedua kelompok warga yang bertikai enggan berdamai.

“Perang itu bukan adat, perang membunuh orang lain itu melawan aturan hukum. Itu kriminal. Kalau perlu mereka yang berperang terus ditembak ditempat,” ujar Denny.

Polisi akan memberi kebebasan bagi kelompok yang bertikai untuk menyelesaikan persoalan secara adat, tetapi penyelesaian secara adat itu harus dilakukan di tempat lain, di luar Kwamki Lama. “Kita harapkan pihak-pihak terkait akan selesaikan secara adat, tidak boleh di Kwamki Lama. Mereka boleh laksanakan di luar Kwamki Lama,” kata Denny.

Denny mengatakan polisi terpaksa mengambil tindakan tegas karena selama ini warga yang bertikai sudah diberi kesempatan, tetapi kelompok yang bertikai justru mencari warga lain yang tidak terlibat perang dan membunuhnya.

“Sudah kesepakatan ada duka, tapi malah melakukan pemanahan terhadap pendeta,” kata Denny.

Pada Selasa, 31 Juli, sekitar pukul 18.20, sebanyak 15 warga Kampung Amole menyelinap di semak-semak menuju Kampung Harapan dan memanah Pendeta Mathias Somouw serta anak perempuannya, Dapina Songgonao, di halaman Gereja Imanuel, Kwamki Lama. Pendeta Mathias terkena panah di punggung sementara anak perempuannya terkena panah di bagian perut.

Sebelumnya, pada Selasa sore, 24 Juli, sekelompok orang yang diduga berasal dari Kampung Harapan, menyerang penduduk di Kampung Karang Senang, Satuan Pemukiman 3, Jalan Cenderawasih. Akibat penyerangan ini, Januarius dan anak sulungnya, Ike Wandig, meninggal dunia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Denny, penyerangan Pendeta Mathias dan anaknya serta Januarius dan anaknya merupakan tindakan kriminal murni. “Pelakunya akan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Denny.

Hingga hari ini, polisi sudah menetapkan 20 orang tersangka pada konflik antarwarga di Kwamki Lama, dan masih memeriksa 149 warga. Polisi juga menyita ratusan senjata tradisional yang selama ini dipakai dalam pertikaian warga.

Penangkapan oleh polisi itu berbuntut aksi unjuk rasa oleh para perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mimika. Mereka menuntut warga yang ditangkap dibebaskan.

Majelis Gereja Kingmi, di Satuan Pemukiman 3, Yunus Wandig, ketika mendampingi para perempuan ini, dihadapan anggota Dewan, Karel Gwijangge, menyayangkan tindakan anarkis yang dilakukan kelompok. “Kami tidak terlibat perang Kwamki Lama, tetapi menjadi korban. Mereka menyerang dan membunuh saudara kami,” kata Yunus.

Anggota Dewan dan Pemerintah Kabupaten Mimika Karel mengatakan, akan bekerjasama dengan kepolisian untuk menghentikan pertikaian antarwarga di Kwamkii Lama.”Karena ini akan jadi ancaman bagi orang Papua lain. Sudah terjadi salah bunuh. Kalau polisi sudah begini, pemerintah tidak akan tinggal diam,” kata Karel.

TJAHJONO EP

Berita Terpopuler:
Djoko Susilo ''Menghilang''

Kristen Stewart Tak Selingkuh Sendiri

Begini Cara Robert Pattinson Lampiaskan Sakit Hati

Pengakuan Kristen Stewart Bisa Hancurkan Kariernya

Polisi Dinilai Hambat Tugas KPK

Djoko Susilo Sudah Dicegah ke Luar Negeri

24 Jam Lebih, Petugas KPK Tertahan di Korlantas

Dilepas City, Mancini Pindah ke Klub Spanyol

Suhu Dieng Tembus Minus 5 Derajat Celcius

Pelapor Korupsi Simulator SIM Siap Buka-bukaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara

25 April 2016

Polisi menurunkan pasukannya untuk mengamankan kerusuhan di Tolikara, Papua, Minggu, 24 April 2016 (Reuters)
Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara

Kepolisian mengungkapkan kerusuhan di Tolikara Papua merupakan kabar bohong.


Polri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara  

25 April 2016

Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo,SE,M.Si, memberikan bantuan modal usaha Rp. 30 juta kepada para pendagang korban peristiwa kebakaran 17 Juli 2015 di Karubaga, Papua. ISTIMEWA
Polri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara  

Polri mengakui ada seorang pegawai Dinas Kependudukan yang meninggal.


Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar  

24 April 2016

Polisi menurunkan pasukannya untuk mengamankan kerusuhan di Tolikara, Papua, Minggu, 24 April 2016 (Reuters)
Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar  

Konflik Tolikara ini sudah terjadi sejak 9 April 2016 dan berlangsung hingga hari
ini.


Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi

8 September 2015

Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo bersama Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Fransen Sihaan serta muspida Provinsi Papua menjenguk Galibuli Jikwa (50 tahun), korban tertembak dalam rusuh Tolikara pada Jumat, 17 Juli 2015 lalu di rumah sakit, 22 Juli 2015. TEMPO/Cunding Levi
Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi

Selain melakukan uji balistik, Polda Papua juga sudah menggelar sidang pelanggaran disiplin terhadap personel Polres Tolikara.


Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum  

11 Agustus 2015

Pekerja menyelesaikan pembangunan musala pasca amuk massa di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, 10 Agustus 2015. Lokasi musala itu berada di kompleks Koramil Karubaga. Musala tersebut berukuran 12 x 7 meter persegi. Derwes Jigwa
Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum  

Jokowi minta agar pelaku, aktor, maupun aparat yang salah prosedur penanganannya harus diperiksa dalam kasus Tolikara.


Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

11 Agustus 2015

Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah kios (ruki) pasca amuk massa di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, 10 Agustus 2015. Ada 85 ruki yang dibangun. Rinciannya, 65 ruki untuk pedagang korban pembakaran, 12 ruki untuk korban penembakan, dan 8 ruki untuk pemilik lahan tempat berdirinya kompleks ruki (status lahan itu adalah lahan ulayat). Derwes Jigwa
Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

Presiden GIDI minta Kapolda Papua menyerahkan proses penyelesaian masalah tersangka kepada gereja dan umat muslim Tolikara.


Komnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara  

10 Agustus 2015

Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo bersama Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Fransen Sihaan serta muspida Provinsi Papua menjenguk Galibuli Jikwa (50 tahun), korban tertembak dalam rusuh Tolikara pada Jumat, 17 Juli 2015 lalu di rumah sakit, 22 Juli 2015. TEMPO/Cunding Levi
Komnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara  

Komnas HAM mendesak Menkopolhukam agar memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI mengusut penembakan Tolikara.


Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

10 Agustus 2015

Para korban tertembak dalam rusuh Tolikara pada Jumat, 17 Juli 2015 lalu. Mereka rata-rata menderita luka tembak di bagian kaki dan tangan terkena serphan peluru. Dari 11 orang yang jadi korban tertembak, ada enam yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dok 2 Kota Jayapura, Papua, 22 Juli 2015. TEMPO/Cunding Levi
Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

Komnas HAM menemukan empat indikasi pelanggaran HAM pada kerusuhan di Tolikara.


Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM  

10 Agustus 2015

Suasana kawasan pertokoan yang kembali dibuka di kota Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, beberapa hari pasca kerusuhan Lebaran, 23 Juli 2015. TEMPO/Maria Hasugian
Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM  

Pemerintah memastikan kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua, tidak dipicu oleh isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).


Tolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki  

10 Agustus 2015

Warga Papua menjual koran sambil membaca berita tentang situasi di Tolikara. Mereka menjajakan koran di Terminal Kedatangan, Bandara Sentani, Jayapura, 20 Juli 2015. TEMPO/Maria Hasugian
Tolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki  

Pembangunan 85 ruki dan musalah untuk menggantikan ruki dan musalah yang terbakar saat amuk massa pada 17 Juli lalu.