TEMPO.CO, Timika - Kepolisan Resor Mimika akan mengambil langkah tegas terhadap para perusuh di Kwamki Lama. "Para perusuh akan ditembak di tempat," kata Kepala Kepolisian Resor Mimika Ajun Komisaris Besar Polisi Denny Edward Siregar, Rabu, 1 Agustus 2012, di Kwamki Lama, usai melakukan penangkapan sejumlah warga yang membawa panah.
Menurut Denny, konflik antarwarga kampung di Kwamki Lama, Mimika, Papua, udah dua bulan berlangsung. Dua kali proses adat dilakukan tetapi kedua kelompok warga yang bertikai enggan berdamai.
“Perang itu bukan adat, perang membunuh orang lain itu melawan aturan hukum. Itu kriminal. Kalau perlu mereka yang berperang terus ditembak ditempat,” ujar Denny.
Polisi akan memberi kebebasan bagi kelompok yang bertikai untuk menyelesaikan persoalan secara adat, tetapi penyelesaian secara adat itu harus dilakukan di tempat lain, di luar Kwamki Lama. “Kita harapkan pihak-pihak terkait akan selesaikan secara adat, tidak boleh di Kwamki Lama. Mereka boleh laksanakan di luar Kwamki Lama,” kata Denny.
Denny mengatakan polisi terpaksa mengambil tindakan tegas karena selama ini warga yang bertikai sudah diberi kesempatan, tetapi kelompok yang bertikai justru mencari warga lain yang tidak terlibat perang dan membunuhnya.
Baca Juga:
“Sudah kesepakatan ada duka, tapi malah melakukan pemanahan terhadap pendeta,” kata Denny.
Pada Selasa, 31 Juli, sekitar pukul 18.20, sebanyak 15 warga Kampung Amole menyelinap di semak-semak menuju Kampung Harapan dan memanah Pendeta Mathias Somouw serta anak perempuannya, Dapina Songgonao, di halaman Gereja Imanuel, Kwamki Lama. Pendeta Mathias terkena panah di punggung sementara anak perempuannya terkena panah di bagian perut.
Sebelumnya, pada Selasa sore, 24 Juli, sekelompok orang yang diduga berasal dari Kampung Harapan, menyerang penduduk di Kampung Karang Senang, Satuan Pemukiman 3, Jalan Cenderawasih. Akibat penyerangan ini, Januarius dan anak sulungnya, Ike Wandig, meninggal dunia.
Menurut Denny, penyerangan Pendeta Mathias dan anaknya serta Januarius dan anaknya merupakan tindakan kriminal murni. “Pelakunya akan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Denny.
Hingga hari ini, polisi sudah menetapkan 20 orang tersangka pada konflik antarwarga di Kwamki Lama, dan masih memeriksa 149 warga. Polisi juga menyita ratusan senjata tradisional yang selama ini dipakai dalam pertikaian warga.
Penangkapan oleh polisi itu berbuntut aksi unjuk rasa oleh para perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mimika. Mereka menuntut warga yang ditangkap dibebaskan.
Majelis Gereja Kingmi, di Satuan Pemukiman 3, Yunus Wandig, ketika mendampingi para perempuan ini, dihadapan anggota Dewan, Karel Gwijangge, menyayangkan tindakan anarkis yang dilakukan kelompok. “Kami tidak terlibat perang Kwamki Lama, tetapi menjadi korban. Mereka menyerang dan membunuh saudara kami,” kata Yunus.
Anggota Dewan dan Pemerintah Kabupaten Mimika Karel mengatakan, akan bekerjasama dengan kepolisian untuk menghentikan pertikaian antarwarga di Kwamkii Lama.”Karena ini akan jadi ancaman bagi orang Papua lain. Sudah terjadi salah bunuh. Kalau polisi sudah begini, pemerintah tidak akan tinggal diam,” kata Karel.
TJAHJONO EP
Berita Terpopuler:
Djoko Susilo ''Menghilang''
Kristen Stewart Tak Selingkuh Sendiri
Begini Cara Robert Pattinson Lampiaskan Sakit Hati
Pengakuan Kristen Stewart Bisa Hancurkan Kariernya
Polisi Dinilai Hambat Tugas KPK
Djoko Susilo Sudah Dicegah ke Luar Negeri
24 Jam Lebih, Petugas KPK Tertahan di Korlantas
Dilepas City, Mancini Pindah ke Klub Spanyol
Suhu Dieng Tembus Minus 5 Derajat Celcius
Pelapor Korupsi Simulator SIM Siap Buka-bukaan