TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Anang Iskandar, menyatakan kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait kasus yang membelit mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
"Kami jelaskan nanti siang, pukul 13.00 WIB," kata Anang kepada wartawan di halaman kantor Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri, Rabu, 1 Agustus 2012.
Ketika ditanya di mana keberadaan jenderal bintang dua itu, Anang mengelak. "Saya tidak tahu," ujarnya singkat sambil berjalan menuju mobilnya.
Klarifikasi mengenai Djoko Susilo ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri itu sebagai tersangka pada 27 Juli lalu. Djoko Susilo dianggap menyalahgunakan wewenang dalam proyek pengadaan alat uji simulator surat izin mengemudi untuk kendaraan roda dua dan roda empat pada 2011.
Saat ini Djoko menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian di Semarang. Kemarin, Selasa, 31 Juli 2012, Djoko masih berkantor di Akademi Kepolisian. Dia bahkan sempat berfoto bersama ketika bertemu pejabat Dinas Pariwisata Kota Semarang.
Saat ditanya mengenai kasus tersebut, Djoko enggan menjawab. "Nanti saja," katanya. Dia kemudian pergi meninggalkan kantornya dan belum diketahui di mana keberadaannya. Rumah dinasnya juga tampak sepi.
ATMI PERTIWI
Berita terkait:
Jadi Tersangka, Gubernur Akpol Djoko Foto-foto
Gubernur Akpol Jadi Tersangka, Kapolri-KPK Rapat Khusus
Djoko Susilo ''Menghilang''
Gubernur Akpol Djoko Jadi Tersangka Simulator SIM Sejak 27 Juli
Simulator SIM, KPK Duga Djoko Salahgunakan Wewenang
KPK -Polisi Akui ''Tak Sepaham'' Soal Pengeledahan Simulator SIM