TEMPO.CO, Jakarta -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pihak yang terkait dalam kasus dugaan korupsi alat simulator surat izin mengemudi yang terjadi di Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI mematuhi proses hukum yang berlaku.
"Mereka diminta mentaati prosedur yang ada," kata juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu, 1 Agustus 2012. "Semua ada prosedur dan ada aturan mainnya."
Presiden SBY, ujar Julian, sejauh ini terus mengikuti perkembangan kasus tersebut. Presiden meminta hukum ditegakkan agar masyarakat melihat secara objektif apa yang sebenarnya terjadi. "Tidak ada perbedaan persepsi terkait satu hal."
Ihwal kekhawatiran munculnya perselisihan cicak versus buaya jilid II, Julian membantahnya. "Itu bahasa media," kata dia. Meski belum tahu apakah sudah ada laporan perkembangan yang diberikan kepada Presiden Yudhoyono dari pimpinan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi, Julian memastikan Presiden Yudhoyono terus memantau kasus ini.
Dugaan korupsi simulator SIM menyeret Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka. Korupsi ini diduga terjadi saat ia menduduki jabatan tersebut.
Kasus ini mulai diungkap Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Bambang Sukotjo. Bambang membeberkan mengenai adanya suap dalam proyek pengadaan simulator mengemudi pada Koordinator Lalu Lintas Mabes Polri.
Menurut Sukotjo, dalam pemenangan tender simulator pada 2011, Direktur Citra Mandiri Metalindo, Budi Santoso, memberikan suap kepada Djoko sebesar Rp 2 miliar.
Selain dugaan suap, Sukotjo juga menceritakan mengenai adanya praktek mark up dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil ini. Budi berhasil memenangi tender pengadaan 700 simulator sepeda motor senilai Rp 54,453 miliar dan 556 simulator mobil senilai Rp 142,415 miliar pada 2011.
Dalam artikel Majalah Tempo pada 23 April 2012 berjudul Simsalabim Simulator SIM, Budi Susanto membenarkan pernah meminta uang tunai Rp 4 miliar kepada Sukotjo. Begitu juga permintaan agar Sukotjo mengantarkan satu kardus uang ke kantor Korps Lalu Lintas. Namun, menurut dia, uang itu bukan dikirim untuk Djoko. "Saya hanya minta dia menitipkan ke Tiwi, orang yang saya kenal di sana," ujarnya. "Itu uang saya."
PRIHANDOKO
Berita lain:
Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (IV)
Djoko Susilo ''Menghilang''
Polisi Dinilai Hambat Tugas KPK
Pelapor Korupsi Simulator SIM Siap Buka-bukaan
Djoko Susilo Sudah Dicegah ke Luar Negeri
24 Jam Lebih, Petugas KPK Tertahan di Korlantas