TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Komisi Hukum DPR Eva Sundari mengatakan kepolisian seharusnya mundur dalam penanganan kasus korupsi pengadaan simulator alat uji Surat Izin Mengemudi (SIM) roda dua dan roda empat. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Berdasarkan pasal 11 dan 50 Undang-undang KPK seharusnya lembaga lain mundur kalau KPK sudah melakukan penyidikan," kata Eva saat dihubungi Rabu, 1 Agustus 2012.
Apalagi, kasus ini ditengarai dilakukan oleh pejabat kepolisian. Sehingga kemungkinan timbulnya konflik kepentingan di tubuh kepolisian sangat besar. Saat ini Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI, Djoko Susilo memang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu ada pula tiga orang yang akan dijadikan tersangka yakni DP, SB dan BS.
Investigasi bersama atau joint investigation pun menurut Eva bukanlah jawaban dalam masalah ini. "Kalaupun akhirnya dilakukan bersama, KPK tetap harus jadi pemimpinnya, kepolisian sifatnya hanya membantu," ujarnya. Ia berkeras resiko konflik kepentingan polisi sangat besar dalam perkara ini.
"Apalagi Polisi terlihat tak kooperatif dalam kejadian kemarin," kata politisi PDIP ini.
Kemarin para Penyidik KPK sempat tertahan di kantor Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI. Penggeledahan yang dimulai Senin sore baru berakhir Selasa petang. Barang bukti yang akan disita penyidik KPK sempat tak boleh dibawa keluar.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi membantah akan melakukan investigasi bersama dengan Mabes Polri dalam kasus korupsi pengadaan simulator alat uji surat izin mengemudi roda dua dan roda empat 2011. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, investigasi bersama masih sebatas wacana.
"Kami belum sampai ke sana. Soal itu baru gagasan. Kami fokus ke penyidikan terhadap Djoko Susilo, sedangkan Mabes masuk ke panitia pengadaannya," kata Abraham di kantornya, Rabu petang, 1 Agustus 2012.
ANGGRITA DESYANI
Berita lain:
Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (IV)
Djoko Susilo ''Menghilang''
Polisi Dinilai Hambat Tugas KPK
Pelapor Korupsi Simulator SIM Siap Buka-bukaan
Djoko Susilo Sudah Dicegah ke Luar Negeri
24 Jam Lebih, Petugas KPK Tertahan di Korlantas