Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Minta SMA Don Bosco Mediasi Hingga Tuntas  

image-gnews
Salah satu siswa SMA Don Bosco Pondok Indah yang diduga melakukan penganiayaan terhadap juniornya tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, (31/7). Sebanyak 9 siswa Don Bosco dan seorang satpam akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Tempo/Tony Hartawan
Salah satu siswa SMA Don Bosco Pondok Indah yang diduga melakukan penganiayaan terhadap juniornya tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, (31/7). Sebanyak 9 siswa Don Bosco dan seorang satpam akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tujuh orang tersangka pelaku bullying di SMA Seruni Don Bosco, Pondok Indah. Tadi malam, kepolisian melakukan gelar perkara, lalu menetapkan tujuh tersangka dari sembilan orang yang diperiksa. Dua anak lainnya tidak dijadikan tersangka karena tidak melakukan apa pun terhadap korban.

Sembilan siswa yang diperiksa adalah AD, AK, AW, KA, RR, RJ, SA, SJ, dan GC.

"Tujuh orang tersangka itu termasuk dua anak kembar. GC juga termasuk salah satunya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hermawan, Rabu, 1 Agustus 2012.

Terhadap kasus bullying di Don Bosco ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta sekolah mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam proses penyelesaiannya. Kepada tersangka pelaku diharapkan agar diterapkan asas keadilan restoratif. Bagi korban diharapkan segera mendapat pendampingan untuk pemulihan fisik dan psikis.

"Jangan hilangkan hak pendidikan seorang anak," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Badriyah Fayumi, Senin, 30 Juli 2012.

Badriyah meminta pihak sekolah menyelesaikan kasus ini secara internal dengan memediasi keluarga pelaku dan korban. "Kalau bisa tuntaskan di sekolah, jangan kasusnya sampai ke luar sekolah," ujarnya.

Untuk mencegah kasus ini berulang, ia meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta memiliki aparat khusus yang menangani persoalan kekerasan dalam sekolah. "Fungsinya proaktif melakukan sosialisasi, pencegahan, dan pengawasan kekerasan di sekolah," ujarnya.

Aparat ini akan memiliki mekanisme pelaporan sendiri terhadap kasus kekerasan anak di sekolah. "Kasus paling kecil pun akan ada laporannya. Agar tak terakumulasi kasus kekerasannya," ujar Badriyah.

Berdasarkan hasil survei KPAI, aparat khusus ini memang diperlukan. Survei yang dilakukan di sembilan provinsi itu menunjukkan 87,6 persen siswa, dari total 1.026 responden, mengaku mengalami tindak kekerasan di sekolah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Angka ini sungguh memprihatinkan," ujarnya. Ia meminta bullying tidak dianggap sebagai hal yang biasa. "Agar penanganannya serius dan sistemik," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi Perlindingan Anak Indonesia, Asrorun Niam Shaleh, mengatakan pihaknya akan mendorong Dinas Pendidikan DKI untuk melakukan asistensi kepada para korban bullying di SMA Don Bosco. Hal ini karena ada di antara mereka yang mengalami trauma sehingga enggan kembali masuk sekolah.

“Dinas Pendidikan perlu melakukan tindakan untuk hal ini,” kata Asrorun, Minggu, 29 Juli 2012.

Menurut Asrorun, Dinas Pendidikan perlu memberikan bantuan dalam hal pendidikan untuk para korban bullying. Bantuan itu, kata Asrorun, dapat berupa kemudahan administrasi untuk korban yang ingin pindah sekolah.

AFRILIA SURYANIS | M. ANDI PERDANA | MITRA TARIGAN

Berita lain:
Terdakwa Pembunuh Raafi Divonis Bebas

Begini Modus Baru Pembobolan ATM

Daud Kei Ditembak Saat Berdemo Kasus John Kei

Gudang Cincau Boraks di Ciputat Digerebek

Kantor Pelawak Eko Patrio Disegel


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

14 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.