TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan mekanisme pembahasan anggaran di Badan Anggaran harus segera dievaluasi. Pasalnya, saat ini tak ada mekanisme pengawasan pembahasan anggaran di Badan Anggaran. "Siapa yang mengontrol Banggar? Selama ini tidak ada," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Agustus 2012.
Pramono belum bisa memastikan perubahan pembahasan anggaran. Namun ia menilai saat ini kewenangan Banggar terlalu besar. Sejak 2009, Badan Anggaran punya kewenangan besar membahas anggaran negara hingga Rp 1.400 triliun. Kewenangan yang besar ini, kata Pramono, menyebabkan hilangnya keseimbangan antara Badan Anggaran dan komisi.
Mekanisme pembahasan di Badan Anggaran diduga sarat korupsi. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan mengatakan ada 10 anggota Badan Anggaran yang terlibat transaksi mencurigakan.
Menurut Pramono, perubahan mekanisme penganggaran di Badan Anggaran bisa terlaksana melalui revisi undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. "Kalau tidak segera diubah, kasihan juga bagi anggota Banggar yang tidak terlibat, selalu terseret," katanya.
Revisi undang-undang ini akan diperjuangan Pramono bersama fraksinya. Pembenahan Badan Anggaran, kata Pramono, juga harus dilakukan secara menyeluruh, yaitu sejak awal rekrutmen anggota DPR.
IRA GUSLINA SUFA