Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SBY Pastikan Akan Tandatangani RPP Tembakau  

image-gnews
NEGERI TEMBAKAU. Para petani Tembakau yang tergabung dalam Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek membawa replika rokok kretek raksasa ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (03/07). Dalam aksinya mereka menolak RPP Tembakau dan menuntut revisi terhadap UU 36/2009 tentang kesehatan. TEMPO/Dasril roszandi
NEGERI TEMBAKAU. Para petani Tembakau yang tergabung dalam Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek membawa replika rokok kretek raksasa ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (03/07). Dalam aksinya mereka menolak RPP Tembakau dan menuntut revisi terhadap UU 36/2009 tentang kesehatan. TEMPO/Dasril roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden SBY memastikan akan segera menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengendalian Dampak Tembakau. "Dalam waktu dekat akan sampai ke meja saya, dan pasti akan ditandatangani," ujar SBY usai sidang kabinet terbatas di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Agustus 2012.

Menurut SBY, seluruh pembahasan RPP yang dilakukan dengan sejumlah kementerian dan LSM sudah selesai. Saat ini sedang dilakukan pembahasan untuk segera disahkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP). SBY berharap RPP tidak bertentangan dengan aturan-aturan lainnya.

SBY menyadari, keberadaan RPP Tembakau ini menjadi perhatian masyarakat. Tapi SBY memohon agar masyarakat mau bersabar.

"Banyak unjuk rasa yang tidak memahami jiwa peraturan ini," kata SBY. Ia menyadari sebagian kalangan menilai RPP Pengendalian Tembakau bakal mengorbankan petani tembakau. Namun SBY membantahnya. SBY juga menuturkan ada tujuan mulia dari peraturan ini untuk melindungi generasi muda agar tidak teracuni bahaya nikotin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron senang dengan dukungan SBY. Ali berharap RPP ini segera diimplementasikan sehingga bisa mengurangi bahaya adiksi tembakau.

SUNDARI

Berita Terpopuler:
Djoko Susilo ''Menghilang''

Begini Cara Robert Pattinson Lampiaskan Sakit Hati

Dilepas City, Mancini Pindah ke Klub Spanyol

Polisi Dinilai Hambat Tugas KPK

Pelapor Korupsi Simulator SIM Siap Buka-bukaan

Djoko Susilo Sudah Dicegah ke Luar Negeri

24 Jam Lebih, Petugas KPK Tertahan di Korlantas

Keluarga Tak Tahu Tibo Dicari-cari BEC Tero

La Nyalla Kecewa Pemain LSI Perkuat Timnas

Terdakwa Pembunuh Raafi Divonis Bebas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Ini Sejarah dan Tujuannya

31 Mei 2023

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Ini Sejarah dan Tujuannya

Hari Tanpa Tembakau Sedunia dirayakan setiap tanggal 31 Mei. Hal ini dirayakan untuk membuat masyarakat sadar bahaya & risiko kesehatan akibat rokok.


Asal-usul Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2023

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Asal-usul Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Hari Tanpa Tembakau Sedunia atau World No Tobacco Day diperingati tahunan tiap 31 Mei


Aksi Pungut Puntung Rokok Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia

28 Mei 2023

Relawan mengambil sampah puntung rokok di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023. Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia melakukan aksi plogging yaitu aksi clean up cigarette buts atau memungut sampah puntung rokok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aksi Pungut Puntung Rokok Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia, World Clean-up Day Indonesia dan Lentera Anak menggelar Aksi Pungut Puntung Rokok di Jakarta.


Komnas Pengendalian Tembakau Sebut Kenaikan Cukai Tak Akan Efektif, Ini Usulannya

3 Februari 2023

Pedagang menjual rokok eceran di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah berencana melarang penjualan rokok batangan atau ketengan mulai tahun depan. Artinya orang harus membeli rokok per bungkus. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.Aturan itu disebut untuk menjaga kesehatan masyarakat. TEMPO/Subekti.
Komnas Pengendalian Tembakau Sebut Kenaikan Cukai Tak Akan Efektif, Ini Usulannya

Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau kembali mendorong pelaksanaan rencana pemerintah untuk melarang penjualan rokok secara batangan atau ketengan.


Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

16 Januari 2023

Penumpang kapal Kirana VII melihat arsitektur Jembatan Suramadu di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 8 Juni 2022. Jembatan Suramadu merupakan jembatan terpanjang di Indonesia saat ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

Selain salah satu ikon Jawa Timur, Jembatan Suramadu juga menyambungkan hidup antara dua pulau. Simak sejarah singkat berdirinya jembatan tersebut.


3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

11 Oktober 2022

Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Foto: Instagram Ani Yudhoyono.
3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

SBY mengungkapkan dengan melukis dapat mendatangkan kedamaian dalam hatinya sekaligus berharap dapat mengobati rasa rindu.


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?


Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Iklan rokok yang ada di stasiun Tugu dipasangi kain batik. Tempo/muh. syaifullah.
Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.


Survei GATS: Perokok Dewasa di Indonesia Naik

2 Juni 2022

Ilustrasi larangan merokok. Ulrich Baumgarten/Getty Images
Survei GATS: Perokok Dewasa di Indonesia Naik

Hasil survei GATS juga menunjukkan adanya kenaikan prevalensi perokok elektronik hingga 10 kali lipat.


Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Momen Pas Berhenti Merokok

1 Juni 2022

Modal Awal Berhenti Merokok
Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Momen Pas Berhenti Merokok

Dokter paru menyebut Hari Tanpa Tembakau Sedunia merupakan momentum yang tepat untuk s meningkatkan edukasi terhadap bahaya rokok.