TEMPO.CO, Jakarta - Presiden SBY memastikan akan segera menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengendalian Dampak Tembakau. "Dalam waktu dekat akan sampai ke meja saya, dan pasti akan ditandatangani," ujar SBY usai sidang kabinet terbatas di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Agustus 2012.
Menurut SBY, seluruh pembahasan RPP yang dilakukan dengan sejumlah kementerian dan LSM sudah selesai. Saat ini sedang dilakukan pembahasan untuk segera disahkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP). SBY berharap RPP tidak bertentangan dengan aturan-aturan lainnya.
SBY menyadari, keberadaan RPP Tembakau ini menjadi perhatian masyarakat. Tapi SBY memohon agar masyarakat mau bersabar.
"Banyak unjuk rasa yang tidak memahami jiwa peraturan ini," kata SBY. Ia menyadari sebagian kalangan menilai RPP Pengendalian Tembakau bakal mengorbankan petani tembakau. Namun SBY membantahnya. SBY juga menuturkan ada tujuan mulia dari peraturan ini untuk melindungi generasi muda agar tidak teracuni bahaya nikotin.
Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron senang dengan dukungan SBY. Ali berharap RPP ini segera diimplementasikan sehingga bisa mengurangi bahaya adiksi tembakau.
Baca Juga:
SUNDARI
Berita Terpopuler:
Djoko Susilo ''Menghilang''
Begini Cara Robert Pattinson Lampiaskan Sakit Hati
Dilepas City, Mancini Pindah ke Klub Spanyol
Polisi Dinilai Hambat Tugas KPK
Pelapor Korupsi Simulator SIM Siap Buka-bukaan
Djoko Susilo Sudah Dicegah ke Luar Negeri
24 Jam Lebih, Petugas KPK Tertahan di Korlantas
Keluarga Tak Tahu Tibo Dicari-cari BEC Tero
La Nyalla Kecewa Pemain LSI Perkuat Timnas
Terdakwa Pembunuh Raafi Divonis Bebas