TEMPO.CO , Jayapura: Sebanyak 75 persen kriminalitas hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Merauke, Papua, disebabkan pengaruh konsumsi minuman keras.
Kepala Kepolisian Sektor Kota Merauke, Ajun Komisaris Mushin Ningkeula mengatakan berbagai upaya telah dilakukan memberantas minuman keras lokal. Mulai dari razia di rumah warga sampai pada penebangan pohon kelapa yang dijadikan sumber produksi miras lokal. “Tapi sampai saat ini masih ada masyarakat yang memproduksi dan menjual miras itu secara diam-diam,” kata Ningkeula, Rabu, 1 Agustus 2012.
Ia mengatakan minuman keras lokal yang diproduksi warga tidak mendapat izin. “Minuman lokal seperti Sopi mengandung kadar alkohol tinggi serta tidak steril. Itu bisa menyebabkan gangguan kesehatan,” ujarnya.
Harga minuman keras lokal lebih murah dibanding miras produksi pabrik. Dalam dua tahun terakhir, kata Ningkeula, tercatat kriminalitas di Merauke 75 persen disebabkan miras lokal. “Kami rutin merazia, dan terhitung sejak Januari hingga sekarang, sudah dua ton miras kami sita dari masyarakat,” ucapnya.
Upaya lain adalah dengan menebang pohon kelapa yang dijadikan sumber produksi miras. “Tahun ini kami menebang sebanyak 100 pohon kelapa di Merauke, tetapi upaya itu belum berhasil tuntas,” katanya.
Kepala Kepolisian Merauke Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Prihadi mengatakan pihaknya terus mengintesifkan pemberantasan miras. Dalam sepekan, akibat pengaruh miras, bisa terjadi 6 kasus kriminal. “Jumlah ini meningkat 85 persen dibanding tahun lalu. saya kira, harus ada edaran larangan penjualan minuman keras di Merauke dari pemerintah,” katanya.
JERRY OMONA
Berita lain:
Pelapor Korupsi Simulator SIM Siap Buka-bukaan
Djoko Susilo Sudah Dicegah ke Luar Negeri
24 Jam Lebih, Petugas KPK Tertahan di Korlantas
Suhu Dieng Tembus Minus 5 Derajat Celcius
Keluarga Tak Tahu Tibo Dicari-cari BEC Tero