TEMPO.CO, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyatakan sebanyak 235 mobil dinas pejabat telah ditempeli stiker BBM nonsubsidi pada hari pertama dimulainya pembatasan penggunaan BBM bersubsidi untuk wilayah Jawa-Bali, 1 Agustus 2012.
Namun pantauan Tempo di lapangan mengungkap ternyata masih banyak mobil pelat merah, yang terparkir di halaman belakang Pemkab Pamekasan, belum ditempeli stiker serupa.
"Kami belum dapat stiker itu," kata SP, salah seorang sopir pejabat yang mobilnya belum ditempeli stiker, Kamis, 2 Agustus 2012.
Pemandangan serupa juga tampak pada mobil milik anggota DPRD Pamekasan. Tak satu pun yang ditempeli stiker BBM nonsubsidi. "Masa saya harus buat sendiri stikernya," kata Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Kalam.
Menanggapi ini, Bupati Pamekasan K.H. Kholilurahman mengungkapkan, mestinya tidak ada lagi mobil dinas tidak berstiker. Sebab, jauh hari sebelum pembatasan BBM bersubsidi dimulai, Pemkab sudah mengeluarkan surat edaran lengkap dengan stikernya.
Karena itu, Kholil meminta masyarakat untuk ikut memantau aktivitas mobil dinas pejabat. Jika ada yang nekat tidak memakai Pertamax, harus dilaporkan. "Akan sanksi tegas dari saya," katanya.
MUSTHOFA BISRI