Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dede Yusuf: Tak Semua Mobil Dinas Cocok Pertamax  

image-gnews
TEMPO/Budi Purwanto
TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf mengungkapkan, ada sejumlah kendaraan pelat merah milik pemerintah yang tidak bisa memakai pertamax. “Jadi tergantung dari kondisi kelaikan kendaraannya, dikasih pertamax malah gak jalan,” kata dia di Gedung Sate Bandung, Kamis, 2 Agustus 2012.

Pemerintah mulai kemarin, Rabu, 1 Agustus 2012, mewajibkan semua kendaraan pelat merah di Jawa dan Bali mengganti pemakaian bahan bakar premium menjadi pertamax. Pemerintah Jawa Barat tengah mendata ulang jenis kendaran dinas yang spesifikasinya tidak memungkinkan meminum pertamax.

Dede mengatakan, sudah meminta pemberlakuan pembatasan perjalanan dinas pada pegawai pemerintah Jawa Barat. “Perjalanan dinas harus dikurangi, tapi juga harus ada catatan, perjalanan dinas harus efektif,” kata dia.

Dia minta warga melaporkan jika ada kendaraan pelat merah yang masih menggunakan premium. Pegawai yang ketahuan, bakal dikirimi teguran tertulis. ”Laporkan saja jika ada mobil pelat merah yang memakai premium,” kata Dede.

Kepala Bagian Rumah Tangga, Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iip Hidayat membenarkan ada sejumlah kendaraan dinas yang tidak sanggup menggunakan premium. Dia mencontohkan, motor yang usianya relatif tua, serta sejumlah mobil yang spesfikasi mesinnya tidak cocok memakai premium. ”Jika dipaksakan (memakai pertamax) malah jadi masalah,” kata dia.

Dia mencontohkan, kendaraan keluaran tahun lama, jika dipaksa menggunakan pertamax malah merusak mesin. ”Secara fisik misalnya, knalpotnya rusak,” kata Iip. ”Kalau rusak resiko kita (menanggung perbaikannya) di bengkel.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, belum adanya aturan pelaksana yang menjadi pemandu aturan itu yang belum menjawab kekhawatiran pemakaian pertamax untuk kendaraan berumur tua. ”Kita masih bingung sekarang ini. Untuk skala motor belum bisa kita antisipasi,” kata Iip.

Kepala Biro Humas, Umum, dan Protokol Sekretariat Daerah Jawa Barat Ruddy Gandakusumah mengatakan, sementara ini semua jenis kendaran tidak peduli umur dan kondisinya wajib menggunakan pertamax. ”Dengan pertimbangan efisiensi, aturan tidak memungkinkan untuk penambahan anggaran untuk konversi, siasatnya, untuk penggunaan kendaraan operasional mengurangi jumlah dan frekuensinya penggunaannya,” kata dia.

Menurut Ruddy, pengunaan kendaraan operasional untuk menyiasati terbatasnya anggaran, dengan membatasi penggunaan mobil operasional yang kondisinya mesin yang fit. ”Kegiatan-kegiatan yang menggunakan kendaraan operasional juga di efektifkan,” kata dia.

AHMAD FIKRI

Berita Terpopuler:
BWF Diskualifikasi Delapan Atlet Badminton

Polisi Langgar Wewenang KPK

Perselingkuhan, Pejabat Semarang Pukul Wartawan

"Bayi Besar" Bermunculan di Amerika

Satu Jenderal Polisi Lagi Jadi Tersangka

Gubernur Tersangka, Agenda Akpol Berantakan

Panwaslu Miliki Video Rhoma Irama Ceramah SARA

Djoko Susilo Ancam Perkarakan KPK

Didiskualifikasi, Atlet Bulu Tangkis Ini Pensiun

Ahok Yakin Foke Tidak Embuskan Isu SARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daya Beli Masih Lemah, Komisi VII DPR Minta Kaji Penghapusan BBM Premium

24 November 2020

Petugas mengisi Premium ke tangki sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018. Hukum ekonomi mengatur bahwa BBM, yang bahan baku utamanya minyak mentah, memang harus naik harganya jika harga minyak mentah dunia naik. Harga minyak mentah dunia sudah naik lebih dari dua kali lipat atau 200 persen sejak 2016 berkisar US$ 32 per barel, dan saat ini melambung di kisaran US$ 80 per barel. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Daya Beli Masih Lemah, Komisi VII DPR Minta Kaji Penghapusan BBM Premium

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengingatkan agar pemerintah tidak menerapkan penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.


Ini Akibatnya Jika Mobil Diisi Bensin dengan RON Rendah

30 September 2020

Ilustrasi SPBU Pertamina. TEMPO/Subekti
Ini Akibatnya Jika Mobil Diisi Bensin dengan RON Rendah

Hal paling sering dijumpai ketika mobil diisi dengan bahan bakar RON rendah (misalnya RON 88), mesin akan knocking atau mengelitik.


Konsumsi BBM Turun 8 Persen Akibat Work From Home

26 Maret 2020

Petugas meletakkan jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk layanan pesan antar BBM Pertamina di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2020. Warga dapat mencoba layanan pesan antar BBM dan LPG ini lewat call center 135. ANTARA/M Risyal Hidayat
Konsumsi BBM Turun 8 Persen Akibat Work From Home

Pertamina mencatat terjadi penurunan konsumsi BBM terkait kebijakan work from home.


Garda Revolusi Iran Bakal Bertindak Jika Demonstrasi Berlanjut

19 November 2019

Polisi anti huru hara mencoba membubarkan pendemo di jalan raya terhadap kenaikan harga gas di Teheran, Iran 16 November 2019. [Nazanin Tabatabaee / WANA via REUTERS]
Garda Revolusi Iran Bakal Bertindak Jika Demonstrasi Berlanjut

Warga Iran turun ke jalan memprotes kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak hingga 50 persen dan membatasi pembeliannya.


Bos Baru Shell Siapkan Strategi Pengembangan Bisnis SPBU

25 September 2019

Direktur Shell Retail yang baru Waqar Siddiqui di acara Shell Apreciation Day pada Selasa 24 September 2019. Dok Shell.
Bos Baru Shell Siapkan Strategi Pengembangan Bisnis SPBU

Shell, perusahaan energi Internasional resmi menunjuk Waqar Siddiqui sebagai Direktur Retail Shell Indonesia yang baru


Bakamla RI Tangkap Empat Kapal Pengangkut BBM Ilegal

20 Agustus 2019

Tim operasi khusus Bakamla RI dengan Kapal patroli KN Bintang Laut-401 berhasil mengamankan satu kapal timah yang diduga melakukan kegiatan isap pasir timah tanpa dilengkapi dokumen. (sumber: Bakamla)
Bakamla RI Tangkap Empat Kapal Pengangkut BBM Ilegal

Dari pemeriksaan diketahui nakhoda bahwa kapal mendapatkan BBM sebanyak 300 ton dari kapal tanker di Palembang tanpa dokumen yang sah.


Subsidi BBM Solar Tahun Ini Diprediksi Membengkak

27 Juni 2019

Petugas mengisi Premium ke tangki sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018. Kenaikan harga minyak dunia menyebabkan Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi, Pertamax, menjadi Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter, dan Biosolar Non-PSO Rp 9.800 per liter. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Subsidi BBM Solar Tahun Ini Diprediksi Membengkak

Realisasi konsumsi solar sampai dengan April 2019 telah mencapai sebesar 5,07 juta kl atau setara dengan 35 persen pagu.


Harga Pertamax Naik, ESDM Yakin Konsumen Tak Beralih ke Premium

5 Juli 2018

Petugas melakukan uji kendaraan bermuatan Pertamax dan Pertamax Dex di rest area tol Cipali KM 102, Jawa Barat, Rabu, 6 Juni 2018. Unit motoris satgas BBM ini memiliki kapasitas angkut hingga 50 liter. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Pertamax Naik, ESDM Yakin Konsumen Tak Beralih ke Premium

Konsumen Pertamax diyakini tak akan balik lagi mengkonsumsi premium.


Posko ESDM: Konsumsi BBM Bensin Naik 12 Persen saat Ramadan 2018

2 Juli 2018

Konferensi pers Posko Nasional ESDM untuk persiapan mudik lebaran 2018 di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Senin, 4 Juni 2018. Sumber: BPH Migas
Posko ESDM: Konsumsi BBM Bensin Naik 12 Persen saat Ramadan 2018

Sementara itu, BBM jenis gasoil (solar) terjadi penurunan pendistribusian.


2018, AKR Bakal Bangun 7 Pompa Bensin di Wilayah 3T

10 November 2017

SPBKB AKR. Akr.co.id
2018, AKR Bakal Bangun 7 Pompa Bensin di Wilayah 3T

Demi mendukung program BBM satu harga, AKR akan membangun 7 SPBKB di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).