TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Gede Pasek Suardika enggan menanggapi sikap Kepolisian RI yang ikut-ikutan menangani kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator ujian surat izin mengemudi. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menanganinya dan telah masuk pada tahap penyidikan.
"Kalau urusan metodologi penanganan perkara, biarkan penegak hukum yang memilih. Mereka kan bisa berkomunikasi dan berkoordinasi," kata Pasek saat dihubungi Tempo, Kamis, 2 Agustus 2012. "Itu urusan mereka dan selesaikan dengan baik. Sesama lembaga hukum kan harus bekerja sama."
Baca Juga:
Menurutnya, kedua lembaga penegak hukum itu bisa saling melakukan koordinasi dalam menyikapi adanya peraturan perundangan ataupun nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan kasus korupsi yang dilakukan Polri dan KPK. "MoU atau undang-undang itu kan semangatnya komunikasi."
Ia berharap, penyelesaian kasus korupsi di tubuh Polri ini tidak hanya terjebak pada siapa yang menanganinya. Menurutnya, polemik siapa yang menangani kasus ini tidak perlu dibesar-besarkan. "Siapapun yang menangani, muaranya di pengadilan," ucap Pasek.
Justru, ia melanjutkan, Dewan sangat mendorong penyelesaian kasus korupsi tersebut. "Harapan kami, kasusnya benar-benar terungkap dan diberantas. Siapapun yang terlibat dapat terungkap."
Ihwal rencana pemanggilan DPR terhadap Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, Pasek tak banyak berkomentar. "Nanti akan kami rundingkan dengan pimpinan," ucap dia.
Sebelumnya, anggota Komisi Hukum DPR RI, Eva Sundari, menilai Polri seharusnya mundur dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM. Soalnya, KPK sudah menanganinya dan telah masuk pada tahap penyidikan.
Jika itu tidak dilakukan, kepolisian bisa dipersalahkan karena tak patuh pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. "Berdasarkan Pasal 11 dan 50 Undang-Undang KPK, seharusnya lembaga lain mundur kalau KPK sudah melakukan penyidikan," kata Eva.
PRIHANDOKO
Berita terkait
Kasus Simulator SIM, Komisi Hukum Akan Panggil Kepala Polri
7 Alasan Polisi Harus Lepas Kasus Simulator SIM
5 Tersangka Kasus Simulator Versi Polri
Satu Jenderal Polisi Lagi Jadi Tersangka
Polisi Diminta Mundur dari Kasus Simulator SIM
Presiden SBY Pantau Kasus Simulator SIM