TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh angkat bicara ihwal penetapan tujuh siswa tersangka pelaku bullying di SMA Seruni Don Bosco, Pondok Indah.
Menteri Nuh mendukung penjatuhan sanksi kepada siapa saja yang sudah mengarah pada kekerasan fisik. "Mereka memang harus diberi sanksi tegas," kata Nuh di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu, 1 Agustus 2012.
Kendati setuju dengan saksi kepada para siswa, Nuh menyatakan, Kementerian tak akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah. "Itu kan sekolah swasta, nanti yayasan yang memberi perhatian," ujar dia.
Seperti diberitakan, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tujuh tersangka pelaku bullying di SMA Seruni Don Bosco, Pondok Indah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan mengatakan, penyidik sudah memeriksa sembilan siswa. Mereka adalah AD, AK, AW, KA, RR, RJ, SA, SJ, dan GC.
Dari sembilan siswa itu, dua di antaranya tak dijadikan tersangka karena tidak melakukan apa-apa terhadap korban.
Menurut Hermawan, tujuh tersangka tadi memiliki peran masing-masing. Ada yang memukul, menampar, menyundut rokok, memaksa minum bir, mengancam pakai pisau, menendang pakai dengkul, menyuruh angkat batu yang berat, dan kegiatan lainnya yang dilakukan bersama-sama. "Tidak ada yang memimpin. Semua melakukan bersama," ujarnya.
Para siswa itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. "Penahanannya masih kami lihat nanti. Tapi, untuk sekarang pelaku, masih wajib lapor pada Senin dan Kamis," katanya.
PRIHANDOKO
Berita terkait:
Begini Kronologi Bullying di SMA Don Bosco
Korban Bullying SMA Don Bosco Diduga Juga Diculik
SMA Don Bosco Kesulitan Buktikan Kasus Bullying
Korban Bullying Don Bosco Kembali Bersekolah
Terlibat Bullying, Siswa Don Bosco Akan Dikeluarkan