TEMPO.CO, Jakarta - Program wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Rabu lalu, 1 Agustus 2012, ternyata tak menjamin semua siswa di sekolah negeri bebas dari pungutan sekolah. Siswa yang duduk di bangku sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) masih dimungkinkan untuk ditariki iuran. Menurut Wakil Kepala Bidang Humas Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 30 Jakarta, Untarti, penarikan ini dapat dilakukan jika anggaran yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum cukup.
Untarti mengatakan sekolahnya yang termasuk RSBI masih diberi wewenang untuk memungut dana dari orang tua siswa. "Kalau dari penjelasan sosialisasi kemarin, masih bisa," katanya ketika ditemui Tempo, Kamis, 2 Agustus 2012.
Menurut Untarti, pengecualian tersebut disebabkan sekolah bertaraf RSBI memiliki kegiatan yang berbeda dengan sekolah reguler lainnya. Sekolah RSBI mengadopsi kurikulum internasional sehingga membutuhkan biaya lebih. "RSBI ada sertifikat internasionalnya, biayanya agak mahal," kata dia.
Menurut dia, kucuran dana dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 500 ribu per siswa setiap bulan untuk 475 siswanya masih dirasa kurang. Sebab, dana tersebut tak hanya untuk memenuhi kebutuhan belajar siswa, tapi juga membiayai operasional sekolah.
Untuk mengantisipasi kebutuhan dana tambahan, pihaknya sudah menyampaikan kemungkinan tersebut pada pihak orang tua. "Kemarin mereka sudah dikumpulkan dan kebanyakan sudah menyanggupi untuk menambah kekurangan," ujar dia.
Namun Untarti belum dapat menyebutkan jumlah tambahan dana yang dibutuhkan sekolahnya. Sebab, hingga kini, dana yang dijanjikan pemerintah daerah untuk tunjangan siswa itu belum juga turun. "Belum tahu jumlah tambahannya," kata dia.
Gubernur Fauzi Bowo membagikan kartu pendidikan gratis pada para siswa di Jakarta. Siswa SD, baik negeri maupun swasta, mendapat tunjangan sekolah Rp 60 ribu per bulan, SMP Rp 110 ribu per bulan, serta SMA dan MAN Rp 400 ribu per bulan. Sementara siswa SMKN mendapat Rp 450-600 ribu per bulan. Program kartu pendidikan gratis itu hanya mencakup sekolah negeri. Sedangkan SMA swasta hanya 20 persen yang mendapatkannya.
NUR ALFIYAH