TEMPO.CO, Jakarta --Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan Menteri Agama Suryadharma Ali mengetahui persis proyek pengadaan Al Quran dan alat laboratorium madrasah tsanawiyah 2010-2011. Bahkan, ia menyebut sang menteri adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam proyek itu.
"Yang seharusnya bertanggung jawab semuanya adalah menteri," kata Nasaruddin usai diperiksa selama tujuh jam di Komisi Pembentasan Korupsi, Jumat, 3 Agustus 2012.
Nasaruddin menegaskan dirinya tetap konsisten untuk menyerukan siapapun yang terlibat dalam kasus orupsi itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun saat ditanya apakah Menteri Suryadharma juga harus bertanggungjawab bila terlibat dalam kasus ini, ia hanya menjawab singkat,” “Ya, beliau sebagai...makasih yah."
Nasaruddin diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan Al-Quran yang kini diselidik lembaga antikorupsi itu. Penyelidikan kasus ini berawal dari penetapan anggota Komisi Agama sekaligus anggota Badan Anggaran DPR, Zulkarnaen Djabar, serta putra sulungnya yang juga Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya, sebagai tersangka suap. Keduanya diduga menerima duit Rp 4 miliar dalam dua proyek Kementerian Agama pada tahun anggaran 2011 itu.
PT Sinergi yang dipimpin Dendy adalah perusahaan yang memenangi tender pengadaan Al-Quran sekitar Rp 20 miliar dan proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah senilai Rp 30 miliar. KPK kini mengembangkan pengusutan kasus ini dengan menyelidiki pengadaan proyek. Diduga kuat pengadaan proyek madrasah itu juga digelembungkan.
Nasaruddin mengatakan, dirinya kini terus memperdalam pengusutan kasus tersebut secara internal. Meski menolak menyebutkan hasil sementaranya, ia berjanji akan menuntaskan pengusutan tersebut. "Pokoknya kita akan tuntaskan," ujarnya.
Ia menambahkan, dirinya diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran dua proyek tersebut. Ia mengaku telah memberikan penjelasan panjang lebar. Namun sayang, Nasaruddin menolak merinci apa saja yang telah disampaikan kepada penyidik.
TRI SUHARMAN