TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan akhirnya menahan tujuh tersangka pelaku kekerasan terhadap adik kelasnya (bullying) di SMA Seruni Don Bosco, Pondok Indah, sejak Kamis sore, 2 Agustus 2012. Sebelum menetapkan penahanan, polisi telah melakukan gelar perkara kasus ini beberapa kali.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan, penahanan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada tersangka. Selain itu, pihaknya khawatir para tersangka berpotensi akan melakukan kembali tindakan serupa. Sebab, kata dia, tersangka menganggap tindak kekerasan yang mereka lakukan adalah hal normal. "Mereka menganggap tindakan tersebut bukan suatu pelanggaran hukum," kata Hermawan, Jumat, 3 Agustus 2012.
Tujuh tersangka yang ditahan semuanya berumur 17 tahun. Mereka adalah siswa berinisial AA, AK, KA, RR, RJ, SA, dan GC. GC kini berstatus drop-out dari SMA Don Bosco. Pihak Kepolisian juga sudah memberikan surat pemberitahuan penahanan kepada orang tua tersangka.
"Para pelaku sudah diskorsing (tidak boleh masuk) oleh sekolah selama 20 hari, dan sesuai pernyataan dari kepala sekolah, kalau sudah terlibat tindak pidana, langsung dikeluarkan," ujarnya.
Saat pemeriksaan, kata Hermawan, para tersangka tidak kooperatif. Bahkan ada yang senyum-senyum dan menganggap perbuatannya adalah benar. "Ini perlu diberikan efek jera, karena dampaknya memberikan trauma kepada korban dan juga orang tua korban," ujarnya.
Penyidik mempertimbangkan penahanan berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak. Kemudian Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 351 juncto Pasal 55, dan Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak dan Pasal 335 KUHP dengan ancamannya lima tahun enam bulan.
Sebelumnya, Hermawan mengatakan, ketujuh tersangka tidak ditahan karena masih di bawah umur dan masih duduk di bangku kelas XII SMA Don Bosco. "Penahanannya masih kami lihat nanti, tapi untuk sekarang, pelaku masih wajib lapor Senin sampai Kamis," ujarnya, Rabu, 1 Agustus 2012.
Kasus ini berawal dari kekerasan yang menimpa siswa berinisial A, siswa kelas X SMA Don Bosco, pada Selasa, 24 Juli 2012 lalu. Ia mengaku dipukul dan disundut rokok di sekolahnya oleh kakak kelasnya. Lalu orang tua korban bullying tersebut mengadukan kekerasan ini ke Polres Jakarta Selatan, 25 Juli 2012.
AFRILIA SURYANIS
Berita lain:
Terlibat Bullying, Siswa Don Bosco Akan Dikeluarkan
Begini Kronologi Bullying di SMA Don Bosco
Korban Bullying SMA Don Bosco Diduga Juga Diculik
Kasus Penyiksaan Anak di Jepang Meningkat
Orientasi Murid Baru SMA Don Bosco Makan Korban