TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam Shaleh mengatakan pihaknya akan mengupayakan untuk membebaskan tujuh tersangka pelaku bullying di SMA Seruni Don Bosco, Pondok Indah, dari tahanan kepolisian. Untuk itu, pihaknya akan melakukan mediasi dengan keluarga korban dan pelaku, serta pihak sekolah.
"Sedang upayakan melalui mediasi, hari ini rencana mediasinya," kata Asrorun saat dihubungi Tempo, Sabtu, 4 Agustus 2012.
Menurut dia, para pelaku sudah menyadari bahwa perbuatannya itu tidak benar. Ia berharap proses pembelajaran secara normal bagi para pelaku, mengingat semua pelaku masih berusia 17 tahun. Asrorun mengatakan, mengeluarkan tersangka dari sekolah bukan solusi yang tepat. Sudah menjadi tugas sekolah untuk memberikan pendidikan, bukan hanya pelajaran saja, tapi juga pembinaan.
"Di mana pun nantinya mereka (tersangka) bersekolah, pendidikan tetap penting untuk mereka," katanya.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan akhirnya menahan tujuh tersangka pelaku bullying di SMA Seruni Don Bosco, Pondok Indah. Penahanan tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku karena tindakannya sudah mengarah kepada penganiayaan dan pengeroyokan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan mengatakan, penahanan ketujuh tersangka selama 20 hari ke depan, dan diperpanjang 10 hari. "Karena mereka usianya rata-rata masih 17 tahun, maka ditahan 20 hari, lalu diperpanjang 10 hari, hingga berkas kami kirim ke kejaksaan," kata Hermawan kepada Tempo, Jumat, 3 Agustus 2012.
Ketujuh tersangka semuanya berumur 17 tahun, yang berinisial AA, AK, KA, RR, RJ, SA, dan GC. Mereka ditahan di Polres Jakarta Selatan sejak Kamis, 2 Agustus 2012, sekitar pukul 16.00. "Surat penahanan sudah kami berikan kepada keluarga tersangka," ujar Hermawan.
Kasus ini berawal dari seorang siswa baru yang mengikuti masa orientasi siswa (MOS) di SMA Seruni Don Bosco, yang diduga menjadi korban bullying. Siswa berinisial A ini mengaku dipukul dan disundut rokok di sekolah oleh kakak kelasnya. Orang tua korban melaporkan kasus kekerasan ini ke Polres Jakarta Selatan, Rabu, 25 Juli 2012.
AFRILIA SURYANIS
Berita Lain:
Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UIN Gugat Polisi
3 Alasan Polisi Tahan 7 Tersangka Kasus Don Bosco
Cegah Bullying, Ospek Diganti dengan Festival
AK-47 Milik Sabhara Meletus, 2 Pengunjung Mal Luka
Polisi:Tersangka Don Bosco Anggap Kekerasan Normal