TEMPO.CO, Timika - Perseteruan dua kelompok warga di Kota Timika makin meruncing, Minggu, 5 Agustus 2012. Puluhan orang bersenjata parang merazia dan menganiaya dua orang warga Kota Timika yang tidak tahu persoalan antar kelompok warga ini.
Paulu Douw dan Sefnat Misikbo, Minggu sore, harus dilarikan ke rumah sakit karena dianiaya puluhan warga bersenjata parang di pertigaan Jalan Yos Sudarso dan Jalan Patimura. Akibat penganiayaan ini, Paulus Douw yang bekerja di PT Kuala Pelabuhan Indonesia menderita luka lecet di pipi kiri, pelipis kiri dan kepala belakang.
Pada Minggu sore, Paulus Douw yang menumpang ojek dicegat sekitar 30 orang bersenjata parang dan balok kayu. Setelah ojek dihentikan paksa, Paulus dikeroyok. Paulus berhasil melarikan ke Pos Koramil yang tidak jauh dari lokasi pengeroyokan.
Korban berikutnya, Sefnat Misikbo, juga dicegat puluhan pemuda bersenjata parang dan balok kayu di lokasi yang sama. Pada Minggu sore, Sefnat hendak membeli pinang di Pasar Damai, tetapi kemudian dicegat dan dikeroyok.
Sefnat mengalami luka pada bagian kepala, lengan kiri robek, dan lecet di lutut. Seorang pegawai Kantor Pengadilan Mimika, Mohammad Said, sempat mencegah puluhan pemuda yang sedang mengeroyok Sefnat.
Baca Juga:
Usai mengeroyok puluhan pemuda ini kemudian membubarkan diri. Puluhan polisi kemudian berjaga-jaga di pertigaan tempat pengeroyokan dua warga Timika itu. Pada Minggu petang situasi sudah terkendali, tetapi sebagian warga takut keluar rumah.
Pertikaian antar kelompok warga yang melebar ke Kota Timika dipicu penyerangan warga yang usai mendulang emas di areal PT Freeport Indonesia. Mereka dipalak dan diserang dengan panah pada Sabtu. Akibatnya, Sekundus Karubun dan Benyamin Fautgil dilarikan ke rumah sakit akibat dipanah.
Usai penyerangan pada Sabtu pagi, sekelompok orang bersenjata parang menuju lokasi pengeroyokan di kali Jernih, Mil 28, areal tailing PT Freeport Indonesia hendak membalas dendam. Puluhan orang ini berhasil dihalau polisi ke rumah masing-masing.
Pada Minggu pagi sempat beredar isu terjadinya pembunuhan seorang warga di mile 32. Disusul pembakaran pos ojek di Jalan A Yani sebagai aksi balas dendam. Tetapi isu ini tidak terbukti. Kepala Bagian Operasi Polres Mimika, Komisaris Polisi Albertus Andreana, Minggu malam mengatakan tidak benar terjadi pembunuhan di mil 32.
Menurut Albertus, polisi terus menggiatkan patrol untuk menjaga rasa aman kepada warga dan menghindari terjadinya gesekan antar warga yang bertikai. “Ya kita terus melakukan langkah untuk meningkatkan rasa nyaman kepada warga dan mencegah terjadinya gesekan antar warga yang bertikai,” kata Albertus.
TJAHJONO EP
Berita lain:
KPK: Langkah Polisi Persulit Kami
KPK Siap Layani Tantangan Polisi
Begini Jaringan Pornografi Anak Itu Terendus
Jaringan Pornografi dan Kanibalisme Anak Terkuak
SBY Diminta Tak Minta Maaf pada Korban 1965