Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politikus PPP, Golkar, PDIP Minta SBY Turun Tangan  

image-gnews
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi (ka-ki) Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Polhukam Djoko Suyanto dan Menko Kesra Agung Laksono memberikan keterangan pers di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, (2/7). Kepala Negara akan bertolak menuju Darwin, Australia. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi (ka-ki) Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Polhukam Djoko Suyanto dan Menko Kesra Agung Laksono memberikan keterangan pers di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, (2/7). Kepala Negara akan bertolak menuju Darwin, Australia. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah politikus dari berbagai partai politik mendesak Presiden SBY segera bertindak terkait dengan meruncingnya hubungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan polisi. Sebagai kepala negara, Presiden didesak turun tangan menengahi konflik penanganan kasus korupsi simulator ujian surat izin mengemudi oleh dua institusi hukum itu.

”Presiden tak perlu khawatir dituduh intervensi,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin dalam keterangan persnya, Sabtu, 4 Agustus 2012. ”Presiden justru dituntut menggunakan otoritasnya untuk menyelesaikan sengketa ini.”

Hubungan KPK-polisi memanas setelah polisi "menyandera" penyidik KPK yang menggeledah gedung Korps Lalu Lintas pada 30 Juli lalu. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus korupsi proyek simulator ujian SIM senilai Rp 196 miliar. Polisi menyandera dengan alasan kasus simulator juga sedang diusut lembaganya. Hubungan makin memanas setelah polisi menetapkan lima tersangka dan menahannya. Padahal, tiga di antara mereka sudah menjadi tersangka KPK. Bahkan, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, menegaskan tak akan menyerahkan keempat tersangka mereka kepada KPK.

Menurut Lukman, yang juga Wakil Ketua MPR, Presiden harus turun tangan agar kedua institusi yang berseteru memperebutkan wewenang penanganan kasus simulator itu mematuhi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dia merujuk Pasal 50 Undang-Undang KPK yang menyebutkan bahwa polisi menghentikan penyidikan jika KPK juga mengusut kasus yang sama.

Jika Presiden tak jua bertindak, Lukman mengusulkan agar masyarakat mengajukan uji materi sengketa kewenangan kasus ini ke Mahkamah Konstitusi. ”Ini lebih beradab, sehingga ada kepastian hukum,” katanya.

Politikus Golkar, Priyo Budi Santoso, juga khawatir konflik KPK-polisi menjadi kontraproduktif. ”Jangan timbul cicak-buaya baru,” kata Priyo di Bandung, Sabtu, 4 Agustus 2012. ”Kalau ini berlarut-larut, Presiden hendaknya turun gunung mencari solusi.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Politikus PDI Perjuangan, Puan Maharani, juga meminta ketegasan Presiden. ”Presiden harus memberi arahan tegas, siapa yang berwenang menangani kasus simulator,” kata Puan seusai acara buka bersama di rumah dinas ayahnya, Taufiq Kiemas, Sabtu, 5 Agustus 2012. Menurut dia, ketegasan Presiden diperlukan agar polemik di antara kedua lembaga itu tidak berlarut-larut.

Adapun Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, pemerintah tidak ingin ikut campur karena sudah di luar ranahnya. Dia hanya mengimbau KPK dan polisi bersinergi menyelesaikan kasus ini. ”Bukan makin larut dalam polemik,” katanya.

Djoko meminta KPK dan polisi bertemu lagi untuk membicarakan butir-butir kesepakatan bersama. Tujuannya, semakin memantapkan nota kesepahaman di antara kedua lembaga. Dia juga meminta media massa tak mengadu domba KPK dengan Polri.

SUBKHAN | ANWAR SISWADI | ANANDA BADUDU | INDRA WIJAYA | SUKMA

Berita Terpopuler:
Kicauan Luna Maya Soal Foto Mirip Dirinya

Macaulay Culkin Hidupnya Tinggal 6 Bulan?

Dituding Sebarkan Foto Luna Maya Mabuk, Tyas Kaget

Pintu KPK Digembok, Pengamanan Siaga

Djoko Susilo Dinonaktifkan Sebagai Gubernur Akpol

KPK: Langkah Polisi Persulit Kami

Rhoma Akan Dikawal Soneta Fans Club ke Panwas

Polri Bantah Rebut Barang Bukti Simulator SIM

Mustahilnya Berpuasa bagi Warga Muslim Uighur

Perenang Keturunan Jawa, Idola Baru Belanda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

7 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri, Budi Susanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.


Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Penyidik senior KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media terkait surat pelaporan di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.


KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.


Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Bekas Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, menjalani sidang Korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri pada 2012. Ia divonis 18 tahun penjara di tingkat kasasi. Dok.TEMPO/Eko Siswono T
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.


Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Bekas Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, menjalani sidang Korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri pada 2012. Ia divonis 18 tahun penjara di tingkat kasasi. Dok.TEMPO/Eko Siswono T
Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan


PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

Bekas Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, menjalani sidang Korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri pada 2012. Ia divonis 18 tahun penjara di tingkat kasasi. Dok.TEMPO/Eko Siswono T
PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM


MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

Tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Korlantas Polri dan tindak pidana pencucian uang, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin, 1 April 2013. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.


KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

Ketua KPK, Firli Bahuri, memperlihatkan lima orang tersangka baru seusai menjalani pemeriksaan dugaan korupsi PT WAskita Karya, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020. Penyidik resmi menahan lima orang tersangka baru Direktur Utama PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana,Kepala Divisi II PT Waskita Karya pada periode 2011-2013, Fathor Rachman, mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya, Fakih Usman, mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya, Desi Aryani, dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014, Yuly Ariandi Siregar.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.


Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan keluar usai melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Klas 1A Sukamiskin, Bandung, Rabu, 25 Juli 2018. Penyidik KPK membawa sejumlah berkas dan barang bukti usai pemeriksaan di Lapas Sukamiskin. ANTARA/Novrian Arbi
Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.