TEMPO.CO, Denpasar - Setelah mendapat grasi dari Presiden SBY, narapidana kasus narkoba dari Australia, Scapelle Leigh Corby, kini diusulkan untuk mendapat remisi atau pemotongan hukuman 6 bulan penjara. Usulan itu adalah dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan RI.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kerobokan Denpasar I Gusti Ngurah Widiarta menyatakan keputusan dikabulkan atau tidaknya masih menungggu tanggal 17 Agustus nanti. “Dia diusulkan bersama 628 warga binaan lapas lainnya,” katanya Senin, 6 Agustus 2012.
Jumlah tersebut terdiri dari 432 remisi umum sehubungan HUT Proklamasi RI, dan 196 remisi khusus sehubungan Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah.
Usulan itu disampaikan setelah mempertimbangkan perilaku warga binaan yang tidak pernah melakukan pelanggaran dan aktif mengikuti kegiatan. Selain Corby, sejumlah napi asing lainnya juga diusulkan dapat remisi. Mereka adalah Renae Lawrance asal Australia (remisi enam bulan), Peter Achim Franz Grabmann asal Jerman (remisi dua bulan), dan Garcia Jean Marc Patrice (remisi dua bulan).
Sebelumnya, Corby telah menerima 25 bulan remisi. Sedangkan grasi Presiden SBY berupa potongan hukuman 5 tahun dari vonis 20 tahun yang diterimanya. Ia diperkirakan akan bebas pada September 2017 mendatang. Namun dia bisa bebas lebih cepat bila terus mendapatkan remisi seperti sekarang.
ROFIQI HASAN
Berita Terpopuler:
La Nyalla Minta Bambang Pamungkas cs Bertobat
Kristen Stewart Terus Menangis dan Tak Mau Mandi
La Nyalla Bentuk Timnas Tandingan untuk AFF
Fauzi Salip Jokowi di Rumah Sakit Cipto
Alasan Jusuf Kalla Dukung Jokowi
Simsalabim Jenderal SIM
Rumah Djoko Susilo Dekat Keraton Yogyakarta
Jenderal SIM di Balik Tembok Tinggi
Cerita Simulator SIM Majalah Tempo April Lalu
Pendukung Rhoma di Jawa Timur Datang ke Jakarta