Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gara-gara IMF, Peternak Susu Lokal Makin Lemah  

image-gnews
Seorang pekerja menuangkan susu sapi ke plastik pembungkus di Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara, Lembang, Jawa Barat (17/9). Menjelang lebaran permintaan meningkat. Foto: TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Seorang pekerja menuangkan susu sapi ke plastik pembungkus di Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara, Lembang, Jawa Barat (17/9). Menjelang lebaran permintaan meningkat. Foto: TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gara-gara letter of intent (LOI) antara pemerintah dan Dana Moneter International (IMF), keadaan peternak susu lokal semakin lemah oleh gempuran susu impor. Surat perjanjian itu mengakibatkan hilangnya kebijakan pengendalian impor susu sejak surat diteken pada 1997.

Tuduhan itu disampaikan Ketua Dewan Persusuan Nasional Teguh Boediyana, Senin, 6 Agustus 2012. Dia meminta pemerintah memenuhi tuntutan para peternak sapi perah jika ingin mengurangi ketergantungan impor susu. Menurut dia, usaha peternakan sapi perah rakyat saat ini baru memasok sekitar 25 persen kebutuhan susu nasional. Mereka sulit berkembang akibat tidak dikendalikannya impor susu.

“Kesepakatan itu bila dicermati tampaknya telah dimanfaatkan oleh suatu kepentingan yang sangat jauh dari aspek krisis moneter waktu itu,” kata Teguh, di Jakarta, Senin, 6 Agustus 2012.

Dia menjelaskan, ada butir perjanjian yang mengharuskan pemerintah menghapus semua ketentuan yang berkaitan dengan pengendalian impor susu, kewajiban menyerap susu segar produksi dalam negeri, dan pengendalian harga susu di dalam negeri. Akibatnya, kini produk susu lokal semakin sulit bersaing di pasar domestik.

Karena itu, untuk mengurangi ketergantungan impor susu, Dewan Persusuan mengajukan empat tuntutan. Di antaranya, pertama, memberlakukan kembali kebijakan ekualisasi dalam importasi susu dengan penyerapan susu segar dan kebijakan impor susu melalui sistem satu pintu.

Kemudian tuntutan kedua adalah menaikkan bea masuk dari 5 persen menjadi minimal 15 persen untuk bahan baku susu, dan bea masuk di atas 20 persen bagi susu olahan yang siap dikonsumsi. Ketiga, pemerintah harus melakukan pengendalian harga susu terkait dengan harga susu impor dan susu segar yang diserap industri pengolah susu.

Keempat, pemerintah harus memberlakukan kembali Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional.

“Usaha peternakan sapi perah rakyat merupakan aset nasional yang tidak dapat diabaikan,” ujarnya.

Dia melanjutkan, akibat kesepakatan dengan IMF di masa lalu, hingga kini produksi susu segar dalam negeri yang dihasilkan sapi perah mengalami stagnasi dan posisi tawar peternak sapi perah melalui wadah koperasi sangat lemah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pemerintah cenderung membiarkan peternak sapi perah harus bergelut dengan industri pengolahan susu tanpa ada kebijakan perlindungan pada peternak,” katanya.

Wakil Ketua Komisi Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Firman Soebagyo mendukung penuh tuntutan peternak sapi perah. Menurut dia, tidak berkembangnya produksi susu nasional akibat pemerintah sudah tergerus arus liberalisasi perdagangan.

“Padahal esensinya, dengan perdagangan bebas, seharusnya negara masih punya celah melindungi komoditas tertentu yang diberi proteksi,” kata Firman kepada Tempo hari ini.

Dia juga setuju dengan tuntutan peningkatan bea masuk bagi bahan baku dan susu olahan siap konsumsi minimal 15 persen. Alasannya, bea masuk yang tinggi untuk impor bisa mendorong adanya peningkatan produksi dan kesejahteraan peternak.

“Pemerintah harus menindaklanjuti tuntutan peternak sapi perah dengan membuat kajian dan rumusan terhadap bea masuk itu,” ujarnya.

ROSALINA

Berita Terpopuler
La Nyalla Minta Bambang Pamungkas cs Bertobat

Kristen Stewart Terus Menangis dan Tak Mau Mandi

La Nyalla Bentuk Timnas Tandingan untuk AFF

Fauzi Salip Jokowi di Rumah Sakit Cipto

Alasan Jusuf Kalla Dukung Jokowi

Simsalabim Jenderal SIM

Rumah Djoko Susilo Dekat Keraton Yogyakarta

Jenderal SIM di Balik Tembok Tinggi

Cerita Simulator SIM Majalah Tempo April Lalu

Pendukung Rhoma di Jawa Timur Datang ke Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Tanda-tanda Kucing akan Melahirkan

19 hari lalu

Ilustrasi kucing. Sumber: Unsplash/asiaone.com
5 Tanda-tanda Kucing akan Melahirkan

Setidaknya ada lima tanda-tanda kucing akan melahirkan. Di antaranya terjadi perubahan perilaku dan nafsu makan.


3 Resep Olahan Susu untuk Sahur dan Berbuka Puasa

25 hari lalu

Aktivitas penjualan susu sapi yang disetor peternak di instalasi Persusuan Koperasi Unit Desa (KUD) Cepogo, Kecamatan Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 26 Oktober 2019.  Setelah disetor ke KUD susu yang terkumpul kemudian dipasok ke industri minuman susu di Salatiga. TEMPO/Bram Selo Agung Mardika
3 Resep Olahan Susu untuk Sahur dan Berbuka Puasa

Susu pilihan yang sempurna untuk memenuhi kebutuhan nutrisi selama puasa karena mengandung protein, kalsium, vitamin D, dan nutrisi penting lainnya.


5 Manfaat Susu untuk Kesehatan Tubuh

27 hari lalu

Ilustrasi Anak Minum Susu/Istimewa
5 Manfaat Susu untuk Kesehatan Tubuh

Selama ribuan tahun, susu telah menjadi bagian dari diet global, terutama susu yang berasal dari sapi, domba, dan kambing.


Bebelac Hadirkan Pojok Susu di 3001 Gerai Alfamart

34 hari lalu

Bebelac Hadirkan Pojok Susu di 3001 Gerai Alfamart

Pojok Susu di Flagship Store Alfamart dihadirkan untuk memberikan pengalaman belanja yang menyenangkan dan premium bagi si Kecil dan Ibu


Program Makan Siang Gratis Berpotensi Kerek Harga Kebutuhan Pokok, Ini Alasannya

53 hari lalu

Airlangga Sebut Program Makan Siang Gratis dan Minum Susu Prabowo Masuk APBN 2025
Program Makan Siang Gratis Berpotensi Kerek Harga Kebutuhan Pokok, Ini Alasannya

Program makan siang gratis dianggap bisa berpotensi meningkatkan harga sejumlah barang kebutuhan pokok. Mengapa?


Perhatikan 4 Hal Ini Saat Memilih Susu Anak

58 hari lalu

Ilustrasi Anak Minum Susu/Istimewa
Perhatikan 4 Hal Ini Saat Memilih Susu Anak

Permasalahan gizi seperti kekurangan zat besi masih menghantui anak-anak Indonesia. Simak 4 tips memilih susu untuk anak.


4 Tips Minum Kopi agar Tidak Sakit Perut

30 Januari 2024

Ilustrasi kopi hitam tanpa gula. Foto: Freepik/8photo
4 Tips Minum Kopi agar Tidak Sakit Perut

Sakit perut setelah minum kopi bisa berupa munculnya rasa nyeri, mulas, kembung, gejala refluks asam lambung, atau keinginan untuk buang air besar.


Ini Penyebab dan Faktor Risiko Intoleransi Laktosa

23 Januari 2024

Ilustrasi wanita minum susu. iss.it
Ini Penyebab dan Faktor Risiko Intoleransi Laktosa

Berikut tiga jenis intoleransi laktosa dengan faktor penyebab yang berbeda.


Ini Perbedaan Intoleransi Laktosa dan Alergi Susu Sapi

23 Januari 2024

Ilustrasi susu segar (Pixabay.com)
Ini Perbedaan Intoleransi Laktosa dan Alergi Susu Sapi

Intoleransi laktosa dan alergi susu sapi memiliki gejala yang berbeda. Apa saja?


Terpopuler: Mahfud MD Sebut Belum Ada Tersangka Baru Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Jakarta Naikkan Pajak Diskotek Cs Jadi 40 Persen

18 Januari 2024

Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional PP TPPU Mahfud MD (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kanan) saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa 11 April 2023. Rapat tersebut membahas tentang laporan hasil rapat Komite Nasional TPPU terkait perkembangan isu transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan nilai Rp349 triliun. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Terpopuler: Mahfud MD Sebut Belum Ada Tersangka Baru Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Jakarta Naikkan Pajak Diskotek Cs Jadi 40 Persen

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan masa tugas Satgas TPPU sudah berakhir.