TEMPO.CO, Jakarta - Setelah permintaan untuk melaporkan akuisisi Batavia Air, PT Fersindo Nusaperkasa dan AirAsia Berhad bakal menemui Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam waktu dekat ini. “Kami akan melakukan konsultasi ke KPPU,” kata Dharmadi, Presiden Direktur Fersindo yang juga Presiden Direktur AirAsia Indonesia, kepada Tempo, Senin, 6 Agustus 2012.
Rencana pertemuan itu, menurut Dharmadi, dilakukan setelah perusahaan mengirimkan surat permohonan untuk bertemu Komisi tersebut. Pertemuan itu untuk membicarakan akuisisi Batavia Air dan mengaitkannya dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Perusahaan memang diwajibkan untuk memberikan notifikasi kepada KPPU maksimal 30 hari setelah akuisisi Batavia Air berlaku efektif secara hukum. Namun, menurut Dharmadi, saat ini, transaksi jual-beli saham masih dalam proses penyelesaian.
Dia pun menekankan proses akuisisi perusahaan penerbangan milik PT Metro Batavia itu tidak melibatkan AirAsia Indonesia, maskapai AirAsia Berhad di Indonesia. “Ini murni dilakukan Fersindo dan mitranya, AirAsia Berhad,” kata dia.
Mengenai tudingan akuisisi Batavia Air akan dikuasai pihak asing, Dharmadi menyangkalnya. Fersindo yang saat ini menjadi pemilik mayoritas di Batavia Air murni perusahaan dalam negeri, yang 100 persen pemegang sahamnya adalah lokal. AirAsia Berhad dan Fersindo pun hanya mitra dalam mengakuisisi Batavia.
SUTJI DECILYA
Berita Populer:
AirAsia Caplok Batavia Air
AirAsia Miliki 49 Persen Saham Batavia Air
Akuisisi Batavia Air Perketat Persaingan Maskapai
Persaingan Maskapai Berbujet Rendah Makin Ketat
Batavia Air Tak Berubah Menjadi Maskapai Murah