TEMPO.CO, Malang -- Panitia Pengawas Pemilihan Wali Kota Batu, Malang, mencoret dua kandidat yang mendaftar dalam pemilihan kepala daerah di sana. Salah seorang kandidat yang dicoret adalah Wali Kota incumbent Eddy Rumpoko. Politikus PDI Perjuangan itu dinilai terbukti memalsukan ijazahnya.
"Keputusan ini adalah rekomendasi kami untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu," kata Ketua Panwaslu setempat, Abdul Rochim, Selasa, 7 Agustus 2012. Seorang kandidat lain yang juga dicoret adalah Sugiarto. Calon perseorangan ini dinilai tidak berhasil mengumpulkan jumlah KTP minimal sebagai pendukungnya.
Panwaslu mengaku keputusan pencoretan kedua kandidat ini sudah melalui penelitian dan pertimbangan matang. Mereka bahkan mendatangi SMP Taman Siswa, Surabaya, sekolah tempat ijazah Eddy Rumpoko dikeluarkan.
“Pihak pengelola sekolah memastikan tidak ada nomor induk siswa atas nama Wali Kota,” kata Abdul. Klarifikasi lain ke SMA Negeri 5 Malang juga tidak menemukan ijazah Eddy Rumpoko.
Meski Panwaslu sudah menerbitkan rekomendasi, keputusan final pencoretan Eddy Rumpoko hanya bisa dikeluarkan KPU Batu. KPU akan menggelar rapat malam ini untuk menentukan calon wali kota yang lolos seleksi untuk maju ke pilkada.
EKO WIDIANTO
Berita Terpopuler:
Awas, Banyak Ustadz ''Gadungan'' di Televisi
Alasan Rhoma Irama Menangis di Panwaslu
Pengamat: Rhoma Irama Tak Sensitif
Dukung Jokowi, Jusuf Kalla Dinilai Tak Elegan
Facebook Blokir Akun Selena Gomez
Foke Beberkan Jasanya untuk Warga Tionghoa
Ide Yusril Soal Kasus Simulator SIM Bikin Bingung
Robert Pattinson dengan Gadis Mabuk di Bar
Ada Tersangka Korupsi, Buka Puasa Golkar Didemo
Kekasih Anda Ternyata Gay? Kenali dari Matanya