TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan membuat perjanjian kerja sama tersendiri dengan pemrakarsa proyek pengembangan kawasan infrastruktur Selat Sunda. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan perjanjian tersebut dibuat untuk mengakomodir keinginan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. (Baca: Ini Kesepakatan Tim 7 Soal Jembatan Selat Sunda )
"Selain itu, akan ada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian," kata Djoko saat ditemui setelah rapat Tim Tujuh di Kementerian PU, Senin, 6 Agustus 2012.
Menurut Djoko, kemungkinan besar studi kelayakan proyek tersebut tetap dikerjakan oleh PT Graha Banteng Lampung Sejahtera. Perusahaan milik taipan Tommy Winata ini memang ngotot untuk mengerjakan proyek triliunan rupiah tersebut.
Di lain pihak, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Armida S. Alisjahbana, serta Menteri Perhubungan Ervert Ernest Mangindaan ogah berkomentar. Mereka malah mendapuk Menteri Perindustrian M.S. Hidayat sebagai juru bicara mewakili Tim Tujuh.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan seluruh anggota tim sudah sepakat bahwa pengembangan kawasan dan pembangunan jembatan Selat Sunda tidak akan dipisahkan.
"Kami sepakat proyek ini terus berlanjut dan setidaknya akan ada satu pertemuan lagi untuk mencapai keputusan final," kata Hidayat.
Menurut Hidayat, hal yang belum disepakati adalah penggarap studi kelayakan proyek tersebut. Hal ini akan diputuskan pada rapat selanjutnya.
SYAILENDRA
Berita Populer:
Ini Kesepakatan Tim 7 Soal Jembatan Selat Sunda
Kantor AirAsia Regional Pindah ke Jakarta
Terus Merugi, Petani Kedelai Beralih ke Jeruk
Penukaran Uang Baru di Yogyakarta Tembus Rp 1 Triliun
Dahlan Minta Gambar Triyatno dan Eko Hiasi Kereta