TEMPO.CO , Jakarta: Markas Besar Kepolisian RI ditantang untuk membongkar tuntas kasus proyek vaksin flu burung. Menurut Febridiansyah, peneliti Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch, pegiat antikorupsi, kasus ini bisa menjadi momentum bagi polisi untuk menunjukkan pada publik bahwa mereka sanggup mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan para tokoh elite di negeri ini. ”Jelas ini tantangan bagi Polri untuk menunjukkan kinerjanya,” ujar dia Selasa 7 Agustus 2012.
Febri mengapresiasi langkah polisi, yang kemarin bergerak cepat menyita sejumlah barang bukti. Polisi juga sudah menetapkan pejabat pembuat komitmen berinisial TPS dari Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan sebagai tersangka.
Ketimbang mengurusi kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM yang melibatkan sejumlah perwira tingginya, Febri melanjutkan, Polri lebih baik berkonsentrasi menangani kasus ini. ”Kasus ini tidak ada konflik kepentingannya, lain dengan kasus simulator.”
Namun peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, pesimistis. "Coba Anda sebutkan kasus korupsi apa yang tuntas diusut polisi,” ujar dia. ”Polisi urusi saja terorisme, narkoba, maling sandal, maling ayam. Korupsi biar diurus KPK.”
Adapun Junimart Girsang, pengacara Nazar, mendukung polisi untuk segera mengusut kasus ini. ”Kami lebih welcome dengan Polri ketimbang KPK,” katanya. Menurut Junimart, kliennya belum pernah diperiksa oleh polisi maupun KPK terkait dengan kasus tersebut.
FEBRIYAN | ANGGRITA DESYANI | SATWIKA MOVEMENTI | SUKMA
Berita Terpopuler:
Dukung Jokowi, Jusuf Kalla Dinilai Tak Elegan
Ide Yusril Soal Kasus Simulator SIM Bikin Bingung
Robert Pattinson dengan Gadis Mabuk di Bar
''Rayuan'' Fauzi ke Komunitas Tionghoa Tak Efektif
Kekasih Anda Ternyata Gay? Kenali dari Matanya
Bos KPK Diam-diam Temui Kapolri pada Senin Malam
Mengenal Suku Hakka Pendukung Fauzi Bowo
Pangeran William Takut Kepergok Menciumi Kate
Setelah Kemeja dan Boneka, Kini Jilbab Kotak-Kotak
Pertemuan KPK-Polri Berakhir Buntu