Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kembangkan Infrastruktur, RI-AS Sepakati Kerja Sama

image-gnews
Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar (kiri) bersama Menteri Perindustrian MS Hidayat. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar (kiri) bersama Menteri Perindustrian MS Hidayat. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk memperkuat kerja sama bilateral di sektor infrastruktur. Menteri Perindustrian Mohamad Sulaeman Hidayat mengatakan, kerja sama bilateral ini merupakan kesepakatan di sektor infrastruktur yang menjadi bagian dari perindustrian.

“MoU ini khusus untuk membangun infrastruktur di bidang-bidang yang (Kementerian) Perindustrian menanganinya,” ujar Menteri Hidayat seusai penandatanganan nota kesepahaman di Kementerian Perindustrian, Rabu, 8 Agustus 2012.

Menurut Menteri Hidayat, kesepakatan tersebut merupakan bagian dari program percepatan ekonomi pemerintah melalui MP3EI. “Karena Perindustrian memegang 13 dari 22 program MP3EI dari pemerintah,” katanya. Untuk itu, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan infrastruktur industri di Indonesia.

Sebagai tahap awal kerja sama tersebut, Menteri Hidayat mengatakan, perusahaan kimia Amerika Serikat, Celanes, sudah menyepakati kerja sama dengan Pertamina. Celanes akan membuat pabrik pengolahan batu bara di Indonesia dengan nilai US$ 2 miliar.

Di bidang infrastruktur, Menteri Hidayat mengatakan, pembangunannya akan difokuskan di luar Pulau Jawa. Saat ini, kata dia, perusahaan alat berat Amerika, Caterpillar, sudah bersiap melakukan ekspansi usahanya di Indonesia dengan nilai kira-kira Rp 1 triliun. “Kerja sama ini bisa meningkatkan infrastruktur di kawasan industri,” katanya.

Sejumlah kerja sama ini ditargetkan bisa mendorong nilai investasi hingga US$ 5 miliar sampai dua tahun ke depan. Dengan pertumbuhan ekonomi Amerika sebesar 2 persen, Hidayat berharap, kesepakatan tersebut mampu meningkatkan nilai ekspor Indonesia ke negara tersebut.

Sementara Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Scott Marciel, mengatakan, Amerika saat ini merupakan negara yang menjadi salah satu investor terbesar di Indonesia. Ia yakin kerja sama ini mampu meningkatkan ketersediaan infrastruktur dan lapangan kerja di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dan semakin (perekonomian Indonesia) tumbuh, Indonesia juga akan membutuhkan investasi dari orang Indonesia sendiri maupun investor asing,” katanya.

Scott juga mengatakan banyak perusahaan Amerika yang tertarik untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Selain itu, dengan adanya kesepakatan ini, dia juga mengundang investor Indonesia untuk melakukan investasinya di Amerika. “Untuk melanjutkan keberhasilan dan kesuksesan Indonesia, jadi MoU ini akan mendorong kesempatan bisnis yang lebih banyak,” ujar Scott.

Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat bidang Ekonomi dan Bisnis Jose Fernandez menyambut baik kerja sama tersebut. Menurut Fernandez, Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi yang sangat baik serta mampu menciptakan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat. “Dan kami siap menjadi mitra dalam pertumbuhan dan pembangunan tersebut."

Adapun Direktur Jenderal Kerja Sama Industri Internasional Kementerian Perindustrian Agus Tjahajana mengungkapkan, perusahaan-perusahaan Amerika Serikat yang ada di Indonesia sudah menyatakan komitmennya untuk melakukan ekspansi. Nota kesepahaman ini diharapkan mampu menambah minat perusahaan-perusahaan Amerika lainnya untuk berinvestasi di Indonesia. “Karena memang pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang bagus.”

Saat ini, sudah banyak perusahaan-perusahaan Amerika yang menyatakan minatnya untuk berinvestasi di Indonesia. “Mereka sudah mulai bertanya-tanya soal peluang usaha hingga kelayakan usahanya, dan kita harus layani mereka agar bisa berkomunikasi lebih intens,” ujarnya.

DIMAS SIREGAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh memeriksa keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor dengan tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya


Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Manajemen dua BUMN konstruksi  sedang diperiksa auditor  BPKP. Ada pos-pos dalam laporan keuangannya yan diduga tak sesuai dengan kondisi riil.
Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.


Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.


Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.


Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK


Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat bersiap meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan, di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah dua periode. Jabatan pertama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sejak 25 Maret 2013 hingga 25 Maret 2018. Dia terpilih kembali dan dilantik oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada 24 September 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.


KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.