TEMPO.CO, Jakarta - Penghasilan sebagai petugas kebersihan rupanya tak cukup bagi Fery Ramadan. Alasannya, pemuda berusia 17 tahun itu ketahuan mencuri 371 unit telepon seluler dari gudang milik PT Jaya Abadi Seluler, perusahaan tempatnya bekerja. "Dia mengaku sudah empat bulan ini mencuri barang di gudang itu," kata Kepala Kepolisian Sektor Penjaringan, Ajun Komisaris Besar Aries Syahbudin, Kamis, 9 Agustus 2012.
Aries mengatakan, PT Jaya Abadi Seluler adalah perusahaan distributor telepon seluler buatan Cina. Kantor sekaligus gudang mereka ada di Ruko Mitra Bahari, Blok F, Jalan Pakin, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari 371 unit telepon seluler merek Forland yang dicuri Fery, perusahaan itu menderita kerugian sebesar Rp 74 juta.
Fery berhasil ditangkap saat petugas keamanan di gudang tempatnya bekerja mulai curiga atas hilangnya beberapa kardus telepon seluler. Karena dia salah satu petugas yang rutin membersihkan tempat itu, Fery lalu diperiksa.
Benar saja, saat menggeledah tempat tinggal Fery, petugas keamanan yang didampingi aparat kepolisian menemukan dua unit telepon seluler merek Forland dan 10 dus kosong bekas tempat telepon seluler itu. "Barangnya terlanjur dijual," kata Aries.
Pada polisi, Fery mengaku menjual barang curiannya mulai dari harga Rp 350 ribu hingga Rp 600 ribu. Pemuda asal Kendal itu menggunakan uang hasil pencuriannya untuk jajan.
Kini Fery harus meringkuk di tahanan Polsek Penjaringan. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun. Polisi menduga dia tak berulah sendirian. Pengembangan atas kasus ini masih dilakukan. "Bukan tidak mungkin tersangka dibantu orang lain," kata Aries.
PINGIT ARIA