Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Jero Yakin Renegosiasi Kontrak Lancar  

image-gnews
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (30/5). TEMPO/Amston Probel
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (30/5). TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyatakan dirinya menangkap ada sinyal positif dalam proses renegosiasi kontrak karya, terutama pada perusahaan-perusahaan besar, seperti PT Freeport, PT Newmont Nusa Tenggara, dan PT Inco--atau yang sekarang menjadi PT Vale Indonesia.

"Vale sepertinya yang paling dekat karena perusahaan-perusahaan besar negosiasinya tidak bisa cepat. Tapi semuanya sedang proses," kata Jero seusai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis, 9 Agustus 2012.

Perkembangan negosiasi dengan Vale yang tergolong cukup signifikan ini, kata dia, berdasarkan hasil beberapa kali pertemuan. Perusahaan itu sudah menyepakati besaran royalti sesuai prosedur dalam negeri dan masalah luas tanah.

Selain itu, terkait penggunaan tenaga lokal juga sudah mulai diperhatikan. Misalnya, Vale bersedia untuk memberikan posisi strategis, seperti supervisor, kepada orang lokal. "Jadi tidak hanya tukang saja," ujar dia.

Ke depan, Jero meminta agar semua pihak bersabar untuk menunggu proses renegosiasi ini. Terlebih karena keyakinan bahwa kesepakatan sudah semakin dekat. "Tadi malam saya bertemu dengan manajer Vale, kelihatannya semakin dekat. Biarkan kami bekerja dulu," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proses amandemen kontrak-kontrak (renegosiasi) pertambangan sudah lebih dari tiga tahun dilakukan sejak Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara disahkan pada 12 Januari 2009. Beleid itu mengamanatkan pasal-pasal di dalam kontrak yang dibuat sebelum Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 itu ada, dan harus disesuaikan paling lambat setahun.

Renegosiasi dilakukan atas kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B). Kontrak karya adalah bentuk kontrak untuk pertambangan mineral. Adapun PKP2B merupakan bentuk kontrak untuk kegiatan penambangan batu bara.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Berita Terpopuler:
Kubu Jokowi-Ahok Bakal Tuntut Rhoma Irama

Bertamu ke Gereja, Foke Minta Doa Pendeta

Di Mabes Polri, SBY Panggil Ketua KPK dan Kapolri

Profil Hartati, Cerdik Mencari Sandaran

Hartati Tersangka, Begini Komentar Istana

Buka Bersama, Sutarman dan Abraham Samad ''Mesra''

Kisruh Simulator SIM, Todung Cs Temui Pimpinan KPK

Mahfud MD: Koruptor Hidupnya Panas

Selesaikan Soal Bepe Secara Baik

Buka Bersama SBY-Polri-KPK, Ini Kata Ruhut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

11 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

12 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

12 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

13 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

14 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

14 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

14 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

14 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

15 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

15 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.