Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Kasus Ogan Ilir, DPR Panggil Menteri BUMN  

image-gnews
Tim Labfor Polda Sumsel melakukan olah TKP di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Senin (30/7), terkait kasus penembakan Anggota Brimob terhadap seorang anak pada 27 Juli kemarin. TEMPO/Parliza Hendrawan
Tim Labfor Polda Sumsel melakukan olah TKP di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Senin (30/7), terkait kasus penembakan Anggota Brimob terhadap seorang anak pada 27 Juli kemarin. TEMPO/Parliza Hendrawan
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Sengketa agraria antara PTPN VII Cinta Manis dan warga dari 21 desa Ogan Ilir harus menjadi perhatian Menteri BUMN. Anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Selatan II, Bobby A. Rizaldi, mengatakan akan membawa masalah konflik tersebut ke Komisi VI DPR.

“Ini peristiwa yang menyakitkan. Peristiwa kekerasan di Desa Limbang Jaya akhir Juli lalu yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan warga yang menderita cacat permanen,” kata Bobby setelah berkunjung ke Limbang Jaya, Kamis, 9 Agustus 2012.

Menurut Bobby, yang juga anggota Komisi VI DPR, "Komisi VI akan membahas masalah ini dengan Menteri BUMN untuk mencari solusi dan rekomendasi penyelesaian konflik yang terjadi.”

“Inti utamanya perlu dicari penyelesaian akar persoalan konflik warga dengan PTPN VII. Hak rakyat atas tanah harus dihargai, dan sebaliknya, hak usaha PTPN VII juga dihargai,” kata Wakil Sekretaris FPG bidang industri dan pembangunan yang berkunjung langsung ke Limbang Jaya dan memberikan bantuan kepada keluarga korban ini.

Dalam kunjungan kerjanya, Bobby Rizaldi sempat bertemu dengan Rusman, 36 tahun, warga Limbang Jaya yang tangan kirinya harus diamputasi akibat konflik yang terjadi beberapa waktu lalu. Kepada Rusman, Bobby memberikan santunan.

Selain akan mengusahakan penuntasan konflik agraria antara warga dan PTPN VII tersebut, Bobby juga menegaskan, agar dalam menyelesaikan konflik agraria di Sumsel, tidak dengan kekerasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ke depan, dalam menyelesaikan konflik agraria, jangan sampai terjadi kekerasan apalagi sampai menimbulkan korban jiwa seperti di Limbang Jaya. Kita ingin ini konflik terakhir di Sumsel yang menimbulkan korban jiwa,” kata dia.

Dalam masalah konflik agraria, Bobby mengimbau agar pihak yang terlibat untuk saling menahan diri, baik aparat, warga, maupun pihak-pihak yang melakukan pendampingan atau advokasi terhadap warga.

“Mari kita cari solusi konflik yang terbaik, yang sama-sama saling tidak merugikan di antara pihak yang berkonflik. Karena jika yang terjadi di Limbang Jaya terulang, tidak menutup kemungkinan akan berimbas pada investasi di Sumsel. Kepada pemerintah daerah juga BPN di daerah untuk segera dan proaktif menangani jika muncul konflik agraria,” kata Bobby.

Mualimin P. Dahlan, koordinator tim advokasi dan hukum warga setempat, mengatakan, hingga kini, belum terlihat penyelesaian yang menyeluruh meskipun ada korban jiwa. Korban yang dimaksud, Angga Prima bin Darmawan, bocah 12 tahun, tewas terkena peluru Brimob. Sementara Rusman terpaksa diamputasi akibat peluru. "Belum ada tanda-tanda penyelesaiannya," kata Mualimin.

PARLIZA HENDRAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

9 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

25 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

31 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

Pegiat HAM Desak Revisi Peradilan Militer
KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.


Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Gambar tangkapan video menunjukkan adegan serial Netflix berjudul
Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.


2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

Ilustrasi TNI. ANTARA
2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.


Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi. Youtube Antara
Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.


Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.


Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.


Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."